CATATAN BANDUNG-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Majelis Ulama Indonesia dan para ulama membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama tujuh hari untuk menangani polemik yang terjadi di Pesantren Al Zaytun, Kabupaten Indramayu. Tim investigasi akan bekerja dengan tetap mengedepankan prinsip tabayun.
"Majelis Ulama Indonesia, ormas-ormas Islam, Bakesbangpol Jabar sudah rapat, kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama tujuh hari karena prinsip kita harus hati-hati, berkeadilan dan tabayun," ucap Ridwan Kamil di Gedung Sate Kota Bandung, Senin 19 Juni 2023 atas polemik Pesantren Al Zaytun Kabupaten Indramayu.
Anggota tim investigasi Pesantren Al Zaytun Kabupaten Indramayu yang dibentuk antara lain dari MUI Pusat dan Jabar, unsur pendidikan, kepolisian, kejaksaan, dan kementerian agama. Mereka akan bekerja secara komprehensif dengan data yang akurat.
Baca Juga: Inspirasi Olahan Daging Kurban, Resep Tongseng Sapi Goreng
Ridwan Kamil menyebut hal itu dilakukan untuk memastikan apakah ada pelanggaran secara fikih syariah dan juga potensi lainnya, yakni pelanggaran administrasi.
"Selama tujuh hari nanti kita lihat hasilnya. Kalau ada pelanggaran-pelanggaran secara fikih syariah atau yang berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi terhadap norma hukum di Indonesia, maka akan ada tindakan-tindakan administrasi atau hukum," tuturnya.
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil memastikan, Pemda Provinsi Jabar merespons keluhan yang dirasakan oleh masyarakat terkait polemik Al Zaytun dan akan mencarikan solusi yang berkeadilan.
Baca Juga: HORE, T5 Unit TREASURE Akan Segera Debut dengan Merilis Single 'Move' Pada Juli 2023
"Kami merespons keresahan yg terjadi di masyarakat. Kami harus menindaklanjuti dengan data yang lengkap.Oleh karena itu dibutuhkan pengumpulan fakta dan data selama tujuh hari oleh tim investigasi ini," ujar Kang Emil.
Ia pun meminta pihak Al Zaytun untuk kooperatif selama tim investigasi bertugas. Hal itu bertujuan agar mendapatkan keabsahan data dan fakta yang valid di Al Zaytun.
"Kami meminta pihak Al Zaytun kooperatif karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya sering menolak mereka yang mencoba untuk bertabayun," ujar Kang Emil.
"Karena yang terpenting dari kaca mata Pemprov Jabar, kami harus menyelamatkan siswa. Jika memang terindikasi berada dalam ideologi yang melanggar tatanan hukum tentunya harus ada upaya-upaya hukum. Namun kami juga tidak bisa mengambil sebuah keputusan tanpa fakta yang lengkap," pungkasnya.
Artikel Terkait
Hemat Uang, Gunakan Kode Promo Gojek dan Grab untuk Jalan-jalan dan Berbelanja Murah Rabu 21 Juni 2023
Jadwal Acara TV RCTI Selasa, 20 Juni 2023: Kesetiaan Janji Cinta, Jangan Bercerai Bunda, Cinta Tanpa Karena
4 Manfaat Jeruk Bersama Serabut Putihnya, Bisa Melancarkan Sistem Pencernaan
Jadwal ANTV Selasa 20 Juni 2023: Mega Bollywood Toilet Ek Prem Katha, Jodha Akbar, Kasautii dan Bhagya Lakshmi
Jadwal ANTV Hari ini Selasa 20 Juni 2023, Saksikan Sinetron Atas Nama Cinta, film India Imlie, Vidya
Jadwal Acara TV RCTI Hari ini Selasa 20 Juni 2023, Tonton sinetron Cinta Tanpa Karena, Jangan Bercerai Bunda
Jadwal Indosiar Selasa 20 Juni 2023, Simak Mega Film Asia: Armour Of God, Mega Series Magic 5
Jadwal Acara TV SCTV Hari ini Selasa 20 Juni 2023, Bidadari Surgamu, Tajwid Cinta, Takdir Cinta Yang Kupilih
HORE, T5 Unit TREASURE Akan Segera Debut dengan Merilis Single 'Move' Pada Juli 2023
Inspirasi Olahan Daging Kurban, Resep Tongseng Sapi Goreng