berita

Kontroversi Anyar Ferry Irwandi vs Hera Lubis Buntut Demo Agustus 2025, dari Opini Medsos ke Meja Polisi

Senin, 29 September 2025 | 07:38 WIB
Ferry Irwandy sebut pemerintah tak punya rasa soal kebijakan atas polusi udara Jakarta. (Instagram/ @irwandiferry)

CATATAN BANDUNG - Kontroversi antara pegiat media sosial, Hera Enica Lubis dan influencer sekaligus CEO Malaka Project, Ferry Irwandi tengah menjadi perbincangan sebagian publik di Tanah Air.

Perselisihan keduanya kini memasuki ranah hukum setelah Hera resmi melaporkan Ferry ke Polda Sumut atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Kasus ini bermula dari unggahan di sejumlah akun media sosial yang menyebut Hera sebagai dalang kerusuhan dalam aksi demonstrasi pada 25-26 Agustus 2025 lalu.

Dugaan itu kemudian dianggap serius karena menyangkut reputasi Hera sebagai sosok yang dikenal lantang menyuarakan opini di dunia maya, khususnya di platform Twitter alias X.

Baca Juga: Indonesia Tegaskan Komitmen Finansial untuk Palestina di Tengah Krisis Pendanaan UNRWA

Diketahui, laporan polisi tersebut didaftarkan pada Jumat, 26 September 2025, dengan nomor LP/B/1570/IX/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.

Tiga akun media sosial dilaporkan, yakni Instagram @irwandiferry, kanal YouTube Ferry Irwandi, serta akun Instagram dengan username “kucing.kecil”. Semua konten yang dilaporkan diduga menyalahi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

Publik semakin menyoroti kasus ini setelah Hera sendiri mengumumkan langkah hukumnya melalui akun pribadinya di platform X.

Hera menegaskan, langkah tersebut ditempuh demi menjaga kehormatan dirinya dari tudingan yang menurutnya tidak berdasar.

“Hari ini, saya Hera Lubis, resmi melaporkan Ferry Irwandi karena postingannya yang menuduh saya sebagai Dalang Demo yang terjadi dalam beberapa waktu ke belakang,” ungkap Hera dalam postingan di akun X @Heraloebss, pada Jumat, 26 September 2025.

Lantas, bagaimana proses pelaporan yang dilayangkan Hera Lubis ke Polda Sumut itu berlangsung hingga respons dari pihak Ferry Irwandi? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Laporan Resmi ke Polda Sumut

Kuasa hukum Hera, Fridolin Siahaan memastikan laporan ini sudah masuk ke Polda Sumut dan diterima aparat untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: Komite Reformasi Polri Bakal Jalan 6 Bulan, Tantangan Besar Menanti usai Tuntutan Demo Agustus 2025

Halaman:

Tags

Terkini