berita

Badan BUMN Disetujui DPR, Menpan RB Beri Titik Terang Kejelasan ASN Kementerian

Minggu, 28 September 2025 | 12:21 WIB
Kementerian BUMN disepakati berubah menjadi Badan BUMN. (Instagram/kementerianbumn) (Tim Kabar Buana 03)

Ia menambahkan BP BUMN dan Danantara bisa berkolaborasi untuk menciptakan good governance yang nantinya menjadi sumber kesejahteraan rakyat Indonesia.

Mengenai siapa pemimpinnya nanti, Supratman menyatakan tunggu arahan lanjutan dari Presiden.

Nasib ASN di Kementerian BUMN

Baca Juga: Simalakama AI Untuk Media Massa

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini turut buka suara mengenai nasib para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya berada di Kementerian BUMN dan kini akan berubah menjadi BP BUMN.

Rini mengungkapkan bahwa para ASN Kementerian BUMN akan pindah ke BP BUMN sesuai dengan Undang Undang.

“Tentunya di dalam undang-undang ini sendiri, dari Kementerian BUMN akan beralih ke sini dan tentu kita akan memastikan bahwa semua ASN dari Kementerian BUMN itu juga nanti akan berpindah ke badan yang baru ini,” ucapnya kepada media pada Jumat, 26 September 2025.

Status ASN tidak akan berubah karena BP BUMN karena masih di bawah lembaga pemerintah.

“Bisa tetap ASN karena dia (BP BUMN) kan badan pemerintah dia, jadi lembaga pemerintah,” tandasnya.

Sementara itu, ada 11 poin yang disetujui Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang BUMN, di mana salah satunya adalah perubahan nomenklatur BUMN dari Kementerian ke Badan Pengaturan (BP).

Halaman:

Tags

Terkini