berita

Jokowi Laporkan Dugaan Fitnah Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya: ‘Agar Semua Jelas dan Gamblang’

Rabu, 30 April 2025 | 18:28 WIB
Jokowi melaporkan lima oknum ke Polda Metro Jaya atas tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya (GenzDaily/dok: Tangkapan Layar)

CATATAN BANDUNG – Mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, resmi melaporkan kasus tudingan ijazah palsu yang diarahkan kepadanya ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025). Laporan ini merupakan langkah hukum untuk menanggapi isu yang kembali mencuat di tengah masyarakat.

Jokowi menegaskan bahwa tuduhan tersebut merupakan persoalan sepele, namun tetap harus ditangani secara serius lewat jalur hukum. "Ini sebenarnya masalah ringan, cuma tudingan soal ijazah palsu. Tapi lebih baik diselesaikan secara hukum agar terang benderang," ujar Jokowi usai keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.25 WIB.

Kehadirannya di Polda Metro Jaya dilakukan secara langsung sebagai bentuk keseriusan dalam menghadapi isu yang telah berlarut-larut. Jokowi mengatakan, semasa dirinya masih menjabat sebagai presiden, ia menilai isu tersebut tidak perlu ditanggapi. Namun karena terus berulang, kini ia memilih mengambil langkah hukum.

"Dulu saya pikir sudah selesai, karena saya masih menjabat. Tapi ternyata masih saja dibahas, makanya sekarang kita bawa ke jalur hukum," jelasnya kepada awak media.

Baca Juga: Penuh Cinta dan Emosi, Ole Romeny Ungkap Alasan Pilih Timnas Indonesia

Sebelumnya, Jokowi tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB. Kehadirannya sudah dijadwalkan oleh kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, yang menyebutkan Jokowi akan datang sekitar pukul 09.30 WIB untuk membuat laporan resmi.

Meski Yakup tidak merinci isi laporan, ia memastikan langkah hukum ini bertujuan untuk meluruskan informasi yang dinilai menyesatkan publik. “Rencananya memang seperti itu, kita laporkan ke polisi agar semuanya jelas,” ujar Yakup.

Dalam proses pemeriksaan, Jokowi mengungkap bahwa dirinya menerima sekitar 30 hingga 35 pertanyaan dari penyidik terkait data pendidikannya. Bahkan, ia menyatakan siap apabila penyidik hendak memverifikasi keaslian ijazah miliknya melalui metode digital forensik.

“Kalau dibutuhkan, silakan dicek secara digital forensik. Kita terbuka, yang penting sudah resmi masuk ranah hukum,” tandas Jokowi.

Baca Juga: Pendapatan Negara Tembus Rp516 Triliun per Maret 2025, Sri Mulyani Sebut Tanda Pemulihan Ekonomi Kuat

Dengan langkah ini, Jokowi berharap tidak ada lagi spekulasi atau penyebaran kabar bohong yang menyerang integritasnya. Ia ingin proses hukum berjalan secara objektif agar masyarakat mendapatkan kepastian atas kebenaran dokumen akademik yang ia miliki.***

Tags

Terkini