CATATAN BANDUNG - Ironi di Balik Skandal Korupsi Pertamina, Para Tersangka ‘Diskusi’ di Grup WhatsApp yang Berjudul Orang-orang Senang
Kasus dugaan korupsi di tubuh PT Pertamina kembali mencoreng nama baik perusahaan BUMN tersebut.
Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka yang diduga terlibat dalam skandal pengelolaan minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena keberadaan grup WhatsApp bernama "Orang-orang Senang," yang digunakan oleh para tersangka.
Baca Juga: Begini Pernyataan KPK Setelah Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
Nama grup tersebut menimbulkan tanda tanya besar.
Bagaimana bisa mereka merasa "senang" di tengah tindakan yang merugikan negara dan masyarakat?
Sebuah ironi ini semakin mencolok mengingat skema korupsi yang mereka jalankan telah mengakibatkan kerugian negara hingga Rp193,7 miliar per tahun.
Seperti yang diketahui, enam tersangka berasal dari lingkungan PT Pertamina, antara lain:
1. Sani Dinar Saifuddin – Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT KPI
2. Yoki Firnandi – Direktur PT Pertamina Internasional Shipping
3. Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
4. Edward Corne – VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga
5. Agus Purwono – VP Feedstock Management PT KPI
6. Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
Sedangkan tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta yang terlibat sebagai broker dalam transaksi impor minyak:
1. Muhammad Kerry Andrianto Riza – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
2. Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim
3. Gading Ramadan Joede – Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak
Dalam penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung, ditemukan bahwa para tersangka diduga menjalankan modus penggelembungan harga dalam kontrak impor minyak mentah.
Tindakan ini memungkinkan mereka mendapatkan keuntungan pribadi secara ilegal melalui markup harga dan komisi dari transaksi tersebut.