Amran bahkan telah bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan Satgas Pangan untuk menutup dan mencabut izin perusahaan.
“Tidak ada kompromi! Saya sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Satgas Pangan untuk menindak tegas pelanggaran ini. Jika terbukti ada unsur kesengajaan, perusahaan harus ditutup dan disegel!,” tulisnya.
Amran juga mengimbau untuk tidak bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat dan tidak melakukan kecurangan serupa lagi.
"Tidak boleh ada yang bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat! Pemerintah akan terus melakukan sidak dan memastikan distribusi pangan berjalan sesuai aturan. Jika ada yang mencoba mencari keuntungan dengan cara curang, kami tidak akan ragu bertindak tegas!,” tutupnya.
Sebelum temuan Amran ini, Menteri Perdagangan Budi Santoso memberikan keterangan terkait video viral Minyakita yang isinya hanya 750 ml.
Budi menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan kasus lama yang sudah ditindak.
"Jadi itu mungkin video lama, tapi sudah kita laporkan juga ke polisi," ujar Budi dalam konferensi pers di Sarinah, Jakarta Pusat, pada Rabu 5 Maret 2025.
Budi menjelaskan bahwa produsen yang mengemas Minyakita kurang dari 1 liter sudah disegel oleh Kemendag pada Januari lalu.
Perusahaan tersebut adalah PT Navyta Nabati Indonesia.
"PT Navyta Nabati Indonesia yang pernah kami datangi itu. Sudah tidak beredar lagi," kata Budi.
Budi mengklaim bahwa tidak ada lagi Minyakita kemasan yang isinya di bawah 1 liter di pasaran.
"Yang lainnya normal, ya. Satu liter normal," ujarnya.
Namun, seorang pengguna TikTok menunjukkan bukti Minyakita yang ia beli hanya berisi 750 ml, meskipun tertulis 1 liter.