“Pemerintah telah mengesahkan undang-undang otonomi khusus bagi Provinsi Papua, yang selanjutnya perubahan kedua melalui UU Nomor 2 Tahun 2021, yakni memberikan semangat percepatan pembangunan Papua,” kata Musaad.
Menurut Musa’ad, hal terpenting dari otsus adalah pengakuan dari pemerintah pusat berupa pemberian kewenangan dan pengakuan terhadap apa yang ada di Papua. Di mana otsus telah memberikan ruang yang besar bagi pemimpin-pemimpin orang asli Papua untuk memimpin dari tingkat bawah hingga tingkat yang paling atas.
“Bahkan dalam konteks kepentingan nasional, otsus telah memberikan ruang yang besar bagi pemerintah dan masyarakat Provinsi Papua, untuk berperan aktif sebagai subjek dari pembangunan,” ujarnya.
Musa'ad mengatakan, panitia pelaksana peringatan hari otsus telah merencanakan agenda kegiatan yang dimulai dari 16 November hingga 9 Desember 2023. Adapun pada 9 Desember bertepatan dengan usia satu tahun Provinsi Papua Barat Daya.
Peringatan hari otsus ini juga akan diisi dengan sejumlah kegiatan penting, di antaranya Pameran Inovasi dan Kreasi Otsus serta Bazaar Kuliner Nusantara. Kemudian ada juga Pesta Rakyat HUT Provinsi Papua Barat Daya pada 9 Desember 2023.
Selain itu juga, ada kegiatan Puncak Perayaan HUT Otsus dan Karnaval Budaya. Kemudian, Sportainment Week, Otsus Creativepreneur Workshop, Seminar Nasional MIPI, Pengobatan Massal, Workshop Content Creator Media Digital Anak Muda Bicara Otsus, Pameran Pekan Seni Budaya, Final PBD Next Idol, dan beberapa agenda kegiatan lain yang nantinya disiapkan panitia penyelenggara.
Sementara itu, Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, Provinsi Papua Barat Daya merupakan salah satu dari empat provinsi hasil pemekaran di wilayah Papua. Pemekaran tersebut berdasarkan aspirasi dari para tokoh Papua yang disampaikan kepada pemerintah pusat maupun DPR RI.
“Nah, dengan dasar aspirasi itulah kemudian dilakukan pemekaran Papua, menjadi 4 daerah otonomi baru, (Papua) Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya,” kata dia.