Semarakkan 22 Tahun Peringatan Otsus, Papua Barat Daya Gelar Papua Fest 2023

photo author
- Selasa, 28 November 2023 | 11:33 WIB
Semarakkan 22 Tahun Peringatan Otsus, Papua Barat Daya Gelar Papua Fest 2023
Semarakkan 22 Tahun Peringatan Otsus, Papua Barat Daya Gelar Papua Fest 2023

LIPUTAN BANDUNG- Untuk pertama kalinya Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya tepatnya di Kota Sorong menjadi tuan rumah peringatan hari otonomi khusus (otsus) di Tanah Papua. Guna memperingati hari otsus yang sudah berjalan selama 22 tahun itu, digelar Papua Fest 2023 yang berlangsung sejak 16 November hingga 9 Desember 2023 mendatang.

 

Papua Fest 2023 kali ini mengusung tema “Spirit of Otsus” yang membawa pesan semangat baru untuk pembaruan penguatan pembangunan, khususnya di Papua.

 

Pada kegiatan puncak peringatan Hari Otsus ke-22 di Tanah Papua, Rabu (22/11/2023), bertempat di halaman Balai Kota Sorong, turut hadir Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian beserta rombongan, para gubernur dan bupati se-Tanah Papua serta undangan penting lainnya.

Baca Juga: Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, Inilah Harta Kekayaan Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri

Acara yang digelar Pemprov Papua Barat Daya ini berlangsung dengan semarak karena dikemas dengan santai dan diisi festival budaya lokal. Selain itu, terdapat kegiatan karnaval budaya yang ditampilkan oleh masyarakat adat serta parade budaya dari warga.

 

Tak cukup sampai di situ, peringatan HUT Otsus ke-22 juga menampilkan tari adat Papua yang berasal dari beberapa suku-suku yang ada. Serta menghadirkan penyanyi asli Papua dengan diiringi tarian latar etnis Papua.

 

Pj. Gubernur Papua Barat Daya Dr. Muhammad Musa’ad dalam sambutannya menyampaikan, otsus bagi masyarakat Papua adalah sebuah anugerah. Serta wajib disyukuri dan harus menyentuh masyarakat asli Papua yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: Lama Dinanti, Akhirnya ‘Adik’ BLACKPINK, BABYMONSTER Resmi Debut Hari Ini

Untuk diketahui, otonomi khusus adalah salah satu tonggak sejarah pembangunan di Papua sejak 2001 melalui undang-undang Otsus nomor 21 Tahun 2001.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendra Karunia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X