CATAT! Ini Perubahan Bunga KUR BRI 2023, Segera Ajukan Pinjaman Modal Usaha higga Rp100 Juta Tanpa Jaminan

photo author
- Minggu, 19 Maret 2023 | 15:17 WIB
KUR BRI 2023 bisa diperoleh UMKM dengan pinjaman hingga Rp100 juta tanpa jaminan.
KUR BRI 2023 bisa diperoleh UMKM dengan pinjaman hingga Rp100 juta tanpa jaminan.

CATATAN BANDUNGKredit Usaha Rakyat (KUR) BRI kembali hadir untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

KUR BRI diberikan kepada UMKM agar mendapatkan pinjaman modal usaha dengan mudah dan bunga rendah.

Dengan KUR BRI, UMKM dapat menambah modal usaha agar bisa terus tumbuh dan berkembang. 

Tahun ini, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM merubah aturan baru tentang penyaluran KUR BRI. 

Peraturan baru KUR 2023 tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR 2023 pada 27 Januari 2023.

Masyarakat pelaku UMKM yang ingin mengajukan KUR BRI 2023, diharapkan mempelajari terlebih dahulu terkait peraturan baru ini.

Baca Juga: Jadwal Acara TV ANTV Hari Ini Minggu 19 Maret 2023, Simak Nakusha, Anupamaa, Suami Pengganti

Untuk lebih detail peraturan baru tersebut, akan diinformasikan di akhir artikel ini. Sekarang, simak terlebih dahulu bagaimana KUR di Bank BRI secara spesifik.

KUR BRI diberikan kepada para pelaku UMKM yang sedang membutuhkan modal usaha tapi tak memiliki pinjaman.

KUR Mikro diberikan kepada UMKM hingga Rp100 juta tanpa jaminan dan syarat yang ditentukan sangat mudah dipenuhi.

Penyaluran KUR BRI karena sudah terbit perangkat kebijakan KUR tahun 2023 seperti Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Permenko No 1 Tahun 2023 dan perangkat pendukung lainnya.

Direktur Bisnis Mikro BRI Supari dalam keterangannya mengatakan, BRI tahun 2023 mendapatkan alokasi anggaran Rp 270 triliun.

Baca Juga: Perkenalkan Produk Baru Belmeat, Laris Manis Utama Gelar Lomba Mewarnai di Kota Bandung

Sementara target penyaluran tahap awal di bulan Maret 2023 ini sebesar Rp 12 triliun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ahmad Taofik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X