CATATAN BANDUNG - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan pemberian sanksi tegas kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terkait batasan usia penggunanya.
Menurut Meutya, sanksi diberikan kepada PSE jika ditemukan pelanggaran berupa pengguna platformnya adalah anak-anak yang masih di bawah umur.
Hal tersebut disampaikan Meutya saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi I DPR RI di Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 8 Desember 2025.
Sanksi kepada PSE, Bukan Anak atau Orang Tua
Baca Juga: Jubir PKS Desak Pemerintah untuk Segera Menetapkan Banjir-Longsor Sumatera Sebagai Bencana Nasional
Dalam rapat tersebut, Meutya mengatakan sanksi yang diberikan kepada PSE berdasarkan acuan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas (Tunggu Anak Siap).
Aturan tersebut mengatur penyelenggara sistem elektronik, termasuk batasan usia yang harus ditaati, termasuk untuk bermedia sosial.
“Jadi, ini tidak memberikan sanksi kepada orang tua, bukan memberikan sanksi kepada anak-anaknya,” ujar Meutya dalam rapat.
“Ini sanksi kepada PSE, jika PSE kebobolan atau dapat dimasuki oleh anak-anak di usia yang seharusnya tidak boleh masuk ke dalam PSE tersebut,” jelasnya.
Kategori Usia dan Akses Bermedia Sosial
Lebih lanjut, PP Tunas yang diteken pada Maret 2025 itu juga berisi aturan batasan usia bagi anak untuk membuat akun media sosial.
“Menunda akses anak membuat akun di sosial media hingga usia yang dianggap pantas dan tepat untuk anak-anak tersebut,” lanjutnya.
“Untuk rentang usia berbeda dengan negara lain, kalau di negara lain hanya menyebut satu usia dan di Indonesia ini kita atas masukan teman-teman pemerhati perkembangan anak memasukkan dua usia,” paparnya.
Artikel Terkait
Deretan Program Seru dalam Jadwal Acara Moji TV Hari Ini Selasa 2 Desember 2025
Lengkap! Jadwal Acara Moji TV Hari Ini Kamis 4 Desember 2025, Jangan Lewatkan Gaspol
Update Jadwal Acara Trans TV Kamis 4 Desember 2025: Dunia Punya Cerita, Bikin Laper, Insert Story
Update Jadwal Acara Trans TV Hari Ini: Bikin Laper, Dunia Punya Cerita hingga Bioskop Trans TV Malam Ini
Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Head-to-Head, Statistik, dan Prediksi Susunan Pemain
BRI Tanam 3.000 Pohon dan Bagikan 5.000 Paket Sembako di Bandung
Lengkap! Jadwal Acara Moji TV Minggu 7 Desember 2025, Gaspol hingga UEFA Champions League
Daftar Lengkap Jadwal Acara Moji TV Hari Ini 8 Desember 2025, Banyak Program Seru Sepanjang Hari
Soal Tim dari China untuk Cari Mayat yang Tertimbun Lumpur di Aceh, Gubernur Mualem: Itu Kepakaran Mereka
Jubir PKS Desak Pemerintah untuk Segera Menetapkan Banjir-Longsor Sumatera Sebagai Bencana Nasional