Jubir PKS Desak Pemerintah untuk Segera Menetapkan Banjir-Longsor Sumatera Sebagai Bencana Nasional

photo author
- Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB
Psikolog Muhammad Iqbal turut buka suara mengenai usulan bencana nasional di Sumatera.  (YouTube/Bambang Widjojanto)
Psikolog Muhammad Iqbal turut buka suara mengenai usulan bencana nasional di Sumatera. (YouTube/Bambang Widjojanto)

CATATAN BANDUNG - Psikolog dan Associate Professor Universitas Paramadina, Muhammad Iqbal, turut mendesak pemerintah agar musibah di Sumatera ditetapkan sebagai bencana nasional.

Menurutnya, pengumuman dan penetapan bencana nasional bisa membantu regulasi bantuan pemulihan dari pemerintah pusat.

“Bencana nasional kan maksudnya bukan hanya seluruh Indonesia, tapi ini hanya bagian dari secara ketatanegaraan dan resources bisa diturunkan,” ujar Iqbal dalam siaran podcast yang diunggah di kanal YouTube Bambang Widjojanto pada Senin, 8 Desember 2025.

Iqbal lantas menceritakan momen pertemuannya dengan warga ketika turun ke Langkat pascabanjir.

Baca Juga: Soal Tim dari China untuk Cari Mayat yang Tertimbun Lumpur di Aceh, Gubernur Mualem: Itu Kepakaran Mereka

“Dan yang mereka ceritakan adalah setelah 3 hari kejadian, baru bantuan datang dan itu pun tidak menyeluruh,” imbuhnya.

“Kami melihat, kami mendukung pemerintah untuk segera menetapkan ini menjadi bencana nasional,” lanjutnya.

Pemerintah Harus Royal pada Masyarakat

Iqbal melanjutkan bahwa saat ini menjadi momentum bagi pemerintah terkait loyalitas masyarakat.

“Kalau saya mengajar kepemimpinan, ini adalah tentang royal dan loyal,” kata Iqbal.

“Kalau pemerintah itu royal, masyarakat akan loyal. Tapi kalau pemerintah hitung-hitungan, pelit, ya itu akan membuat masyarakat pelit juga,” lanjutnya.

Baca Juga: Daftar Lengkap Jadwal Acara Moji TV Hari Ini 8 Desember 2025, Banyak Program Seru Sepanjang Hari

Iqbal: Efisiensi Perparah Penanganan

Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyoroti adanya efisiensi transfer anggaran ke daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendra Karunia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X