CATATAN BANDUNG- Beban utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh saat ini tengah menjadi sorotan banyak pihak.
Proyek yang dilakukan saat kepemimpinan Jokowi itu terlilit utang Rp116 triliun yang membuat Danantara akan berangkat ke China untuk melakukan negosiasi.
Jokowi pun telah buka suara mengenai polemik utang Whoosh dan menyebut bahwa ada investasi sosial dalam proyek tersebut, sehingga tak semata-mata hanya mencari laba.
Baca Juga: Jadwal SCTV Rabu 29 Oktober 2025: Deretan FTV Hits dan Drama Cinta Sedalam Rindu Bikin Baper!
Mengenai hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa hal tersebut tak sepenuhnya salah, tetapi ada beberapa hal yang harus jadi pertimbangan.
Purbaya: Whoosh Punya Misi Pengembangan Regional
Menkeu Purbaya tak menampik bahwa pernyataan Jokowi tentang Whoosh yang turut membangun perekonomian di sekitar rute yang dilewati ada benarnya.
“Ada betulnya juga sedikit, karena kan Whoosh sebetulnya ada misi regional development juga kan,” ujar Menkeu Purbaya kepada awak media di Menara Bank Mega, Jakarta pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Meski begitu, kata Purbaya target pengembangan pembangunan daerah tersebut belum bisa sepenuhnya terwujud.
Baca Juga: Jadwal MNCTV Rabu 29 Oktober 2025: Dari Upin & Ipin, Entong, hingga Live Asian Youth Games 2025!
“Tapi, yang regionalnya belum dikembangkan mungkin di mana ada pemberhentian di sekitar jalur Whoosh, supaya ekonomi dasar itu tumbuh,” jelasnya.
“Itu yang mesti dikembangkan ke depan. Jadi, ada betulnya,” tambahnya.
Jokowi Ingatkan Transportasi Umum untuk Publik, Bukan Cari Laba
Sebelumnya, Jokowi menyatakan bahwa pembangunan transportasi umum adalah untuk layanan publik.
Artikel Terkait
Susunan Pemain Persib Bandung vs Persis Solo: Hodak Turunkan Komposisi Terbaik di GBLA
Jadwal Acara Moji TV Hari Ini 28 Oktober 2025: Livoli Divisi 1 2025 dan Tayangan Penuh Misteri
Link Live Streaming Top 10 Grup 2 Result Dangdut Academy 7
Bocoran Kode Promo Grab dan Gojek, Rabu 29 Oktober 2025, Akhir Bulan Bertabur Diskon Besar
Ikuti Arahan Prabowo, Menkeu Purbaya Fokus Genjot Belanja Negara Tepat Waktu
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Siapkan Langkah Hukum Selanjutnya
Jadwal ANTV Rabu 29 Oktober 2025: Saksikan Mega Bollywood “Krrish”, Si Rawing 3, dan Ghost Office yang Menegangkan!
Jadwal RCTI Rabu 29 Oktober 2025: Dari Doraemon, Take Me Out Indonesia, hingga Live Dewa United di AFC!
Jadwal MNCTV Rabu 29 Oktober 2025: Dari Upin & Ipin, Entong, hingga Live Asian Youth Games 2025!
Jadwal SCTV Rabu 29 Oktober 2025: Deretan FTV Hits dan Drama Cinta Sedalam Rindu Bikin Baper!