Dugaan Malpraktik RSUD Batang: Pasien Divonis HIV Padahal Ada Selang Tertinggal di Tubuh

photo author
- Senin, 29 September 2025 | 18:19 WIB
Warga Desa Gondang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Mistono (kanan) ungkap dugaan malpraktik setelah menjalani operasi di RSUD Kalisari Batang. (pojokbaca.co.id)
Warga Desa Gondang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Mistono (kanan) ungkap dugaan malpraktik setelah menjalani operasi di RSUD Kalisari Batang. (pojokbaca.co.id)

Temuan Mengejutkan di Pekalongan

Karena tak kunjung pulih, keluarga memutuskan membawa Mistono ke RS Siti Khodijah, Kota Pekalongan.

Di rumah sakit tersebut, pria asal Desa Gondang itu menjalani pemeriksaan lanjutan seperti rontgen dan USG.

Hasilnya mengejutkan, dokter menemukan adanya selang sepanjang sekitar 15 sentimeter yang tertinggal di saluran kemihnya.

“Dokter bilang, ‘Pak ini ada selang di dalam.’ Setelah itu saya langsung dilakukan tindakan operasi untuk mengambil selang. Alhamdulillah setelah selang diambil saya sehat, normal, kembali seperti semula,” jelas Mistono.

Keluarga Tuntut Pertanggungjawaban

Usai operasi kedua, kondisi Mistono berangsur pulih dan bisa kembali beraktivitas sebagai petani tanpa keluhan berarti.

Hasil pemeriksaan Laboratorium Cito juga menegaskan bahwa dirinya non-reaktif HIV, berbeda dengan vonis awal pihak RSUD Kalisari.

Putra Mistono, Yusro, menuturkan bahwa keluarganya sangat kecewa dengan peristiwa yang dialami sang ayah.

“Bapak saya selama tujuh bulan menderita, bukan soal sakitnya saja, tapi juga dampak sosial yang dialami,” ucapnya.

Yusro juga menyatakan pihak keluarga berencana meminta pertanggungjawaban dari RSUD Kalisari Batang.

Harapan untuk Keadilan

Mistono berharap apa yang dialaminya menjadi pelajaran berharga agar kejadian serupa tidak terulang pada pasien lain.

“Saya cuma ingin keadilan. Kalau memang salah, ya harus bertanggung jawab. Jangan sampai ada orang lain ngalami kayak saya,” tegasnya.

Kasus ini semakin menguatkan dugaan adanya kesalahan prosedur medis di RSUD Kalisari Batang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendra Karunia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X