CATATAN BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi karya para pelaku industri kreatif.
Pada 6 Oktober 2025 mendatang, Disparekraf akan menggelar Gebyar Penyerahan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Sutan Raja Hotel and Convention Centre, Soreang. Agenda ini menjadi langkah nyata untuk menjaga keaslian produk sekaligus memperkuat daya saing pelaku ekraf di pasar nasional maupun internasional.
Kepala Dinas Parekraf Wawan Ahmad Ridwan, S.STP., M.Si menyebutkan, langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap para pelaku ekraf agar produk yang dimiliki terlindungi secara hukum.
“Potensi ekraf di Kabupaten Bandung ini sangat luar biasa, mulai dari fashion, kriya hingga kuliner, semua ada. Oleh karenanya perlu perlindungan agar keorisinilan produknya tetap terjaga,” ujar Wawan saat ditemui di ruang kerjanya, Soreang, Rabu (17/9/2025).
Menurutnya, di era persaingan usaha saat ini legalitas hukum sangat penting untuk melindungi produk dari plagiarisme.
“Legalitas hukum sangat penting bagi pelaku ekraf untuk mendapatkan perlindungan terhadap kekayaan intelektual (HKI), agar produk yang dimiliki terhindar dari peniruan dan pembajakan. Dengan legalitas yang kuat, tentunya ini dapat menjamin keberlanjutan bisnis bagi para pelaku ekraf,” terangnya.
Kadis Parekraf juga mengapresiasi para pelaku ekraf yang telah mendaftar fasilitasi HKI bertajuk Pamer Kreatif tersebut.
“Tentunya saya sangat mengapreasiasi peserta yang sudah daftar. Saya harap program ini dapat meningkatkan rasa percaya diri pelaku ekraf dalam menembus pasar nasional maupun internasional,” harap Wawan.
Sementara itu, Kepala Bidang Ekraf, Imaduddin, S.IP menerangkan, tahun ini merupakan tahun ke dua Disparekraf memfasilitasi HKI melalui Pamer Kreatif.
Baca Juga: Link Live Streaming Persib vs Lion City Sailors (LCS), Duel Perdana ACL Two 2025-26 di GBLA
“Tahun 2024 ada 150 peserta di bagi ke dalam tiga gelombang. Sementara tahun ini kami menyiapkan kuota sebanyak 200 orang,” terang Apep sapaan akrabnya.
Ia melanjutkan, hingga saat ini pihaknya tengah melaksanakan tahap seleksi sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
“Proses seleksi sebentar lagi selesai. Insya allah penyerahan sertifikatnya akan dilaksanakan secara gebyar di Oktober nanti. Tentunya kegiatan ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif yang berkelanjutan dan inklusif,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Penambangan di Raja Ampat Beroperasi Lagi, Menteri LH Pastikan Dampak PT GAG Nikel Bisa Dimitigasi dengan Baik
Upaya Tutut Soeharto Bisa Melenggang ke Luar Negeri Usai Terseret Kasus BLBI, Layangkan Gugatan Hukum pada Menkeu RI
Merebak Kasus Siswa Keracunan di 6 Daerah Berbeda dalam Sepekan Terakhir, Jadi Alarm Serius soal Standar Kebersihan Sajian MBG
Anggota Serikat Pekerja Kampus Diintimidasi dan Diancam Pemecatan Jika Tidak Cabut Laporan, SPK Datangi Rektorat Universitas Halim Sanusi