CATATAN BANDUNG - Tanggapi Koar-koar Noel Ebenezer soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI
Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD menyoroti persoalan korupsi yang kerap menjerat para pejabat publik di Tanah Air.
Terkini, Mahfud MD menyoroti mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer alias Noel yang kini terjerat skandal korupsi.
Ironisnya, Noel Ebenezer sempat koar-koar perihal dirinya yang setuju koruptor di RI untuk dihukum mati.
Baca Juga: WADUH! Puan Dukung Rencana Beli Gas LPG 3 Kg Pakai NIK, Pastikan DPR Bakal Lakukan Pengawasan
Mahfud MD menanggapi hal itu setelah sebelumnya kasus eks Wamenaker kembali disinggung artis Deddy Corbuzier saat berbincang dalam podcast YouTube Close The Door yang tayang pada Rabu, 27 Agustus 2025.
"Bapak ingat tidak, Ada orang bicara: Kalau menipu rakyat, hukum mati!" ujar Deddy kepada Mahfud MD.
Mantan Menko Polhukam RI itu lantas menyebut, hukuman mati terhadap koruptor di Indonesia sebenarnya bisa saja berlaku, dan terdapat Undang-Undang (UU) yang mengaturnya.
Kendati begitu, Mahfud MD menjelaskan adanya syarat khusus yang dinilai perlu dipenuhi agar hukuman mati dapat diterapkan kepada koruptor.
"Teorinya memang boleh, di dalam undang-undang itu, dalam keadaan tertentu, hukuman mati dapat dijatuhkan," tutur Mahfud MD.
Rekan duet Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 itu kemudian mengungkapkan syarat yang dimaksud yakni saat RI berada dalam keadaan "kritis".
"Kalau korupsi itu dilakukan dalam negara dalam keadaan kritis, itu bunyi undang-undangnya," terang Mahfud MD.
Masalahnya, lanjut Mahfud MD, hingga saat ini belum ada satu pihak, termasuk penegak hukum yang mendefinisikan maksud dari keadaan "kritis" tersebut.
Artikel Terkait
Bioskop Trans TV Rabu 27 Agustus 2025: Tayang Film Source Code dan 6 Days, Cek Juga Acara Lainnya
Deretan Program Seru Moji TV Rabu 27 Agustus 2025: FIVB Mens U21 World Championship 2025, Tercyduk, Hingga Cinta Terlarang
Jadwal Trans7 Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025: Ada Lapor Pak, Jejak Si Gundul, Makan Receh hingga Anak Sekolah
Jadwal Trans TV Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025: Ada Dream Box Indonesia, Dunia Punya Cerita dan Bioskop Trans TV
Jadwal ANTV Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025: Cinta Keluarga Pandya, Jadi Aku Sebentar Saja dan Aini Malaikat Tak Bersayap
Jadwal RCTI Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025: Terbelenggu Rindu, Mencintaimu Sekali Lagi, Kau Ditakdirkan Untukku
Jadwal Indosiar Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025: Saksikan D’Academy 7, Kisah Nyata Spesial, Merangkai Kisah Indah hingga Mega Film Asia
Jadwal SCTV Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025: Asmara Gen Z, Cinta Sedalam Rindu, hingga Pesantren & Rock n Roll Reborn
Jadwal MNCTV Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025: Upin dan Ipin, Bedah Rumah, hingga DMD Panggung Rezeki
WADUH! Puan Dukung Rencana Beli Gas LPG 3 Kg Pakai NIK, Pastikan DPR Bakal Lakukan Pengawasan