CATATAN BANDUNG- Sri Mulyani Tegaskan Penarikan PPh oleh Marketplace Bukan Aturan Baru, Sebut Demi Kepastian Hukum
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan penunjukan marketplace atau penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) pedagang online bukanlah aturan baru.
Ia menyatakan, kebijakan ini justru bertujuan memberikan kepastian hukum dan menyederhanakan administrasi perpajakan bagi pelaku usaha daring.
"Pemerintah juga melakukan penunjukan penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik atau PMSE sebagai pihak pemungut PPh Pasal 22," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin 28 Juli 2025.
"Ini untuk memberikan kepastian hukum dan memberikan kemudahan administrasi perpajakan bagi pelaku usaha," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kebijakan ini tidak akan menambah beban atau kewajiban baru bagi para merchant atau toko online di platform e-commerce.
Marketplace hanya bertugas sebagai fasilitator administrasi dalam proses pemungutan pajak.
Baca Juga: Tak Ada Ampun, Ruben Onsu Bakal Laporkan Akun TikTok yang Memfitnah Anaknya: Kejar Sampai Dapat
"Tanpa ada tambahan kewajiban baru. Jadi ini lebih memfasilitasi secara administrasi, tidak ada kewajiban baru," tegasnya.
Pernyataan Sri Mulyani merujuk pada implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025, yang telah berlaku sejak 14 Juli 2025.
Regulasi ini mengatur penunjukan pihak lain sebagai pemungut, penyetor, dan pelapor PPh atas penghasilan pedagang dalam negeri yang berdagang melalui sistem elektronik.
Dalam konsideran peraturan tersebut, disebutkan bahwa kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam pembangunan melalui kewajiban pajak, sekaligus memastikan prinsip kepastian hukum.
Baca Juga: Cha Eun-woo Jalani Wajib Militer, AROHA Ditinggal dengan Deretan Karya Baru
Artikel Terkait
Jadwal MNCTV Hari Ini Selasa 29 Juli 2025: Siraman Qolbu, Upin Ipin, dan DMD Panggung Rezeki
Jadwal Indosiar Hari Ini Selasa 29 Juli 2025: Final Indonesia vs Vietnam, Kisah Nyata Spesial dan Mega Film Asia
Jadwal RCTI Hari Ini Selasa 29 Juli 2025: Preman Pensiun, Tebaran Hati, Take Me Out, dan Sinetron Primetime
Timnas U-23 Indonesia vs Vietnam di Final Piala AFF U-23 2025: Momentum Balas Dendam di GBK Malam Ini
BAKAL SERU! Gegap Gempita Suporter Garuda Muda Akan Warnai Final Indonesia vs Vietnam di GBK Malam Ini
Cha Eun-woo Resmi Wamil, Siapkan Album Solo dan Tampil di Film Baru Sebelum Masuk Barak
Cha Eun-woo Jalani Wajib Militer, AROHA Ditinggal dengan Deretan Karya Baru
Jadwal Acara Trans TV Hari ini Selasa 29 Juli 2025, Simak Bioskop Trans TV: The Bounty Hunter, The Contractor, Dunia Punya Cerita, Bikin Laper
Tak Ada Ampun, Ruben Onsu Bakal Laporkan Akun TikTok yang Memfitnah Anaknya: Kejar Sampai Dapat
Sarwendah Buka Suara soal Akun TikTok yang Memfitnah Anaknya, Sayangkan Gosip Muncul Saat Masih Berkabung