Padahal, lanjutnya, PWI Provinsi Jawa Barat melalui surat edaran Nomor 829/PWI-JB/VI/2025 tanggal 10 Juni 2025 telah mengingatkan agar semua kepala daerah untuk bersikap netral dan tidak memihak selama proses rekonsiliasi berlangsung.
“Ini mencederai semangat persatuan di tubuh PWI. Padahal kita ketahui bersama bahwa saat ini tengah berjalan proses rekonsiliasi. Bahkan sudah ada kesepakatan tentang pelaksanaan ‘Kongres Persatuan’ tanggal 30 Agustus nanti. SC dan OC juga sudah dibentuk dan sudah bekerja mempersiapkan pelaksanaan kongres. Seharusnya semua pihak menahan diri untuk tidak melakukan manuver-manuver yang malah memperkeruh suasana,” tegasnya.
Oleh karena itu, Ia menghimbau agar pemkab Indramayu melakukan kajian ulang terhadap kebijakan yang telah dikeluarkan. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan memantik dampak yang lebih luas antara pemerintah dan pers di daerah.
“ Sebaiknya dibuka ruang dialog terlebih dahulu. Itu lebih elok dan elegan,” tutupnya.
Artikel Terkait
Link Live Streaming Top 35 Grup 2 Dangdut Academy 7
Strategi Bojan Hodak: Frans Putros Jadi Kunci Kekuatan Pertahanan PERSIB
Amran Sulaiman Ungkap Modus Pengoplosan Beras, Kerugian Capai Rp99 Triliun
Bocoran Kode Promo Grab dan Gojek, Kamis 17 Juli 2025, Diskon 90 Persen Ongkos Perjalanan
Jadwal Acara Indosiar, Kamis 17 Juli 2025: Dangdut Academy 7, Merangkai Kisah Indah, Kisah Nyata, Mega Film Asia
Kumpulan Kode Promo Gojek dan Grab, Kamis 17 Juli 2025, Diskon 50 Persen Ongkos Kemana Saja
Link Live Streaming Top 35 Grup 3 Dangdut Academy 7
Bocoran Kode Promo Grab dan Gojek, Jumat 18 Juli 2025, Diskon 90 Persen Ongkos Perjalanan di Akhir Pekan
Railink Jaga Kepercayaan Publik, Ketepatan Waktu KA Bandara di Atas 99,59 Persen
Pengusiran Wartawan dari Gedung Pemda, PWI Ciayumajakuning : Ini Bukan Soal Aset, Tapi Soal Hak dan Pembungkaman Kritik Lewat Birokrasi