“Pelaku menggunakan teknik travelling, mencari area padat lalu melakukan penyebaran sinyal. Ini yang membuatnya sulit terdeteksi,”
tambah Herman.
Polda Metro Jaya saat ini tengah bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri untuk melacak keberadaan LW, yang diduga sebagai dalang utama dalam aksi kejahatan ini.
Upaya pengejaran dilakukan melalui skema kerja sama antar kepolisian dengan otoritas keamanan di Malaysia.
Sementara itu, dua pelaku yang telah diamankan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yakni Pasal 46 Juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 Jo Pasal 32.
Atas perbuatannya, mereka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp12 miliar.*
Artikel Terkait
Jadwal ANTV Hari Ini Selasa 24 Juni 2025: Radha Mohan, Vaishno Devi, Hingga Bioskop Asia
Jadwal RCTI Hari Ini Selasa 24 Juni 2025: Preman Pensiun X, Mencintaimu Sekali Lagi dan Kau Ditakdirkan Untukku
Jadwal Indosiar Hari Ini Selasa 24 Juni 2025: Kisah Nyata Spesial dan D’Academy 7 Final Audition
Jangan Lewatkan! Jadwal Trans TV Selasa 24 Juni 2025, Ada Dunia Punya Cerita dan Bikin Laper
YBM BRILiaN RO Bandung Salurkan Bantuan untuk Korban Pergeseran Tanah di Purwakarta
Jangan Lewatkan Jadwal Moji TV Hari Ini, 24 Juni 2025: Saksikan Surga yang ke-2 dan Doyan Makan!
Bocoran Kode Promo Grab dan Gojek, Rabu 25 Juni 2025, Ada Diskon 50 Persen Ongkos
SCTV Rabu 25 Juni 2025: Asmara Gen Z, Bukan Karena Tak Cinta, Luka Cinta, dan Bahagia Itu Samar
Jadwal Acara Indosiar, Rabu 25 Juni 2025: D Academy 7, Kisah Nyata, Harga Diri, Fokus, Kiss Pagi, Patroli
Jadwal Trans TV Hari Ini Rabu, 25 Juni 2025: Rambo III Tayang Malam Ini, Ada Bikin Laper hingga Dunia Punya Cerita