Kemudian untuk kasus gas oplosan yang kedua juga telah diungkap polisi di Jakarta Timur, pada 22 Mei 2025.
Terdapat lima pelaku yang ditangkap, dan polisi menyita barang bukti tabung gas elpiji sebanyak 462 buah.
"Modusnya (yang Jakarta Timur) penyuntikan atau memindahkan isi ke tabung gas non subsidi dengan ukuran 12 kilogram, 50 kilogram, dan 5,5 kilogram, serta menjualnya di berbagai wilayah di Jakarta," terang Nunung dalam kesempatan jumpa pers yang sama.
Dalam kasus itu, terdapat tersangka yang berperan sentral sebagai pemodal hingga pengendali mulai dari proses penyuntikan dan distribusi.
Pelaku lainnya berperan melakukan penyuntikan hingga sopir yang mengangkut tabung gas elpiji.
Akibat perbuatan 10 tersangka dalam kasus gas oplosan di dua tempat berbeda wilayah DKI Jakarta, para pelaku disangkakan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU Perubahan atas Ketentuan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara 6 tahun.
"Melalui penegakan hukum ini kami berharap dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku serta peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan tindakan serupa," tukas Nunung.*
Artikel Terkait
Rabu 21 Mei 2025: Jadwal RTV Menyajikan Film, Drama, dan Animasi Seru untuk Keluarga
Saksikan Jadwal Acara Mentari TV Rabu 21 Mei 2025: Petualangan Seru dan Program Keluarga yang Menghibur
Bagi-bagi Uang Rp25 Juta ke Siswa, Dedi Mulyadi Blak-blakan dari Hasil Bikin Konten
Bocoran Kode Promo Grab dan Gojek, Kamis 22 Mei 2025, Ambil Diskon 50 Persen Pergi Bekerja
Kumpulan Kode Promo Gojek dan Grab, Kamis 22 Mei 2025, Biaya Perjalanan Hemat 50 Persen
Jadwal Acara Indosiar, Kamis 22 Mei 2025: Magic 5, Kisah Nyata, Mega Film Asia, Fokus, Hot Kiss, Patroli
Jadwal Acara RCTI, Kamis 22 Mei 2025: Terbelenggu Rindu, Paylater, Tebaran Hati, Mencintaimu Sekali Lagi
Inilah Langkah Mengajukan KUR BRI untuk Pelaku UMKM
Jangan Lewatkan! Inilah Jadwal Acara Moji TV Kamis 22 Mei 2025 yang Penuh Hiburan
Jadwal Acara Mentari TV Kamis 22 Mei 2025, Saksikan Tian Tian, Cipung Abubu, Keluarga Somat, Blueye, Tayo, Bioskop Keluarga Indonesia, Pokemon