PT Navyta Nabati Indonesia diduga melakukan beberapa pelanggaran, antara lain:
1. Tidak memiliki izin edar BPOM untuk Minyakita.
2. Tidak memiliki izin untuk melakukan aktivitas pengemasan.
3. Memalsukan surat rekomendasi izin edar dari Kemendag.
4. Menggunakan minyak goreng non-DMO untuk produksi Minyakita.
5. Mengemas Minyakita dengan volume kurang dari 1 liter.
Dalam penyegelan tersebut, Kemendag memasang garis tertib niaga pada 7.800 botol Minyakita dan 275 kardus minyak kemasan kantong ukuran 1 liter.
Menurut Budi, pelanggaran ini menjadi salah satu penyebab harga Minyakita tidak turun di pasaran.
"Kami temukan ada penyimpangan yang tidak sesuai aturan. Ini salah satu penyebab kenapa harga Minyakita tidak turun," ujar Budi pada 24 Januari 2025 lalu.
Jika terbukti bersalah, perusahaan tersebut dapat dikenakan sanksi mulai dari pencabutan izin usaha hingga hukuman pidana sesuai UU Perdagangan dan UU Perlindungan Konsumen.
Kasus ini juga menarik perhatian masyarakat setelah seorang pengguna TikTok mengunggah video Minyakita yang hanya berisi 750 ml meskipun dikemas sebagai 1 liter.
Budi mengklaim bahwa saat ini Minyakita yang dijual di pasaran sudah sesuai standar.
"Yang lainnya normal, satu liter normal," ujarnya.
Namun, dengan temuan baru dari Menteri Amran, publik masih mempertanyakan apakah benar pelanggaran ini sudah tidak terjadi lagi.
Pemerintah diharapkan terus melakukan sidak untuk memastikan bahwa Minyakita yang beredar sesuai dengan regulasi dan tidak merugikan masyarakat.
Artikel Terkait
KAI Properti Gelar Acara 'Berbagi Kasih Menyambut Bulan Suci Ramadhan', Berikan Santunan Anak-anak Yatim hingga Tausiah
Jadwal Acara Moji TV Sabtu 8 Maret 2025, Simak Liga Inggris Brighton Hove Albion vs Fulham, Hikmah Ramadhan, Magic Tumbler, Ramadhan Update, Tercyduk
Jadwal Acara Mentari TV Sabtu 8 Maret 2025, Saksikan Little Hakka, Kultum Ceria, Cipung Abubu, Mumfie, Bioskop Keluarga Indonesia, Pokemon, Digimon
Akhirnya Mengakui, Dokter Richard Lee Benarkan Sudah Mualaf 2 Tahun Lalu Setelah Merasa ‘Kosong’ Meski Hidup Sempurna
Jadwal Acara RTV hari ini Sabtu 8 Maret 2025 simak Bombastis Banget, Cerita Rasa Artis, Terkepo Kepo, Mechamato, Ejen Ali
Jadwal Acara Moji TV Minggu 9 Maret 2025, Simak Liga Inggris Tottenham Hotspur vs AFC Bournemouth, Hikmah Ramadhan, Magic Tumbler, Ramadhan Update
Jadwal Acara Mentari TV Minggu 9 Maret 2025, Saksikan Little Hakka, Kultum Ceria, Abang L The Explorer, Mumfie, Bioskop Keluarga Indonesia, Pokemon
Jadwal Acara RTV Minggu 9 Maret 2025 simak Riko The Series, Di Ujung Rindu, Bombastis Banget, Cerita Rasa Artis, Layar Aksi
Jadwal Acara Trans TV Hari ini Minggu 9 Maret 2025, Simak Bioskop TransTV: The Bourne Ultimatum,The Doorman, Jam Praktek, Insert Story
Belum Selesai Urusan Pertamina, KPK Temukan Dugaan Korupsi PLN dan Kerugiannya Mencapai Triliunan