Sejak 2024, Uswatun tinggal sendiri di rumah kos di Jalan Panglima Sudirman, Tulungagung. Penjaga kos, Aan, menyebut korban terakhir terlihat pada Minggu 19 Januari 2025, saat pergi menggunakan mobil Suzuki Ertiga putih.
Hukuman untuk Pelaku
Atas perbuatannya, RTH dikenai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat, serta Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup.
Dampak bagi Keluarga Korban
Diketahui, Uswatun Khasanah meninggalkan dua anak yang masih kecil. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Blitar telah turun tangan untuk memberikan pendampingan psikologis kepada anak-anak korban.
"Kami akan asesmen untuk menentukan bentuk pendampingan, apakah perlu psikolog atau tidak," kata Kepala DP3APPKB Kabupaten Blitar, Mikhael Hankam Indoro.
Ia juga menegaskan bahwa jika orang tua korban membutuhkan pendampingan, hal tersebut juga akan diupayakan.
Artikel Terkait
4 Fakta Terkini Pendaki Viral Naik Gunung Marapi di Sumbar hingga Bikin Jalur Wisata Ditutup Permanen
Pesan Haru STY saat Detik-detik Kepulangan sang Mantan Pelatih Garuda Menuju Korsel: Saya Ingin Istirahat Dulu Ya
Jadwal Acara Moji TV Senin 27 Januari 2025, Simak Surga yang ke-2,Tercyduk, Makan Teroos, Proliga 2025, Ungkap, The Sultan Entertainment
Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Koper Merah di Ngawi, Korban Dibunuh Suami Siri Sendiri
Kevin Diks Tarik Perhatian Fans Garuda usai Pindah dari The Lions Denmark ke Die Fohlen Jerman
Squid Game 3 Jadi Final Series, Sutradara Ungkap Terbuka dengan Ide Spin-off
4 Fakta Terkini Kasus Penutupan ‘Kampung Rusia’ di Bali, Awalnya Kafe hingga Berkembang Jadi Hotel Mewah
Jadwal Acara Moji TV Selasa 28 Januari 2025, Simak Surga yang ke-2,Tercyduk, Makan Teroos, Proliga 2025 Putri, Ungkap, The Sultan Entertainment
Jadwal Acara RTV Selasa 28 Januari 2025 simak Terkepo Kepo, Quantum Heroes Dinoster, Kumprank, Mechamato, Jejak Raja Jawa, Si Paling Trending
Jadwal Acara Mentari TV Selasa 28 Januari 2025, Saksikan Tian Tian,Oddbods, Pororo, Bioskop Keluarga Indonesia, Pokemon, Digimon