Berikut Ini adalah Pesan Pj Wali Kota Cimahi Terkait Antisipasi Demam Berdarah Dengue (DBD)

photo author
- Senin, 25 Maret 2024 | 14:00 WIB
Pj Walikota Cimahi Dicky S (Dok Prokompim Salatiga )
Pj Walikota Cimahi Dicky S (Dok Prokompim Salatiga )

CATATAN BANDUNG- Menjaga kebersihan lingkungan adalah langkah krusial untuk menyadarkan masyarakat Kota Cimahi akan pentingnya mencegah penyebaran DBD

Menurut PJ Walikota Cimahi,Saromi, menegaskan bahwa meskipun upaya ini tidaklah mudah, namun Pemerintah telah melibatkan berbagai pihak, termasuk warga setempat, RT, RW, Kelurahan, serta institusi pendidikan dalam program tersebut.

"Kami telah menginstruksikan kepada semua fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit, puskesmas, dan rumah sakit swasta, untuk memberikan layanan terbaik kepada pasien DBD," tambahnya.

Baca Juga: Inilah jadwal acara TV Mentari TV pada hari Senin 25 Maret 2024, simak Tian Tian, Rainbow Bubblegem, Ponpin, Petualangan Mansyur, Kultum Ceria

Lebih lanjut, Saromi mendorong masyarakat yang terpapar DBD untuk segera melaporkan kondisinya kepada puskesmas terdekat, karena pelaporan ini dapat membantu mengurangi dampak buruk dan mempercepat proses penyembuhan.

 

Ia juga menekankan bahwa masalah ini bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pihak.

 

Ditanya mengenai keterisian ruangan di RSUD Cibabat, Saromi memastikan bahwa ruangan khusus untuk pasien DBD tetap disediakan dan RSUD diinstruksikan untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terdampak.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI, Senin 25 Maret 2024: Hafiz Indonesia, X Factor Indonesia, Tukang Ojeg Preman, Cinta Tanpa Karena

Saromi menjelaskan bahwa curah hujan di awal tahun 2024 telah menyebabkan genangan air yang memicu berkembangnya jentik nyamuk Aedes aegypti, penyebab DBD. 

 

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya, termasuk pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dan menerapkan prinsip 3M, yaitu menguras, menutup, dan mengubur barang-barang yang dapat menyebabkan genangan air.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendra Karunia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X