CATATAN BANDUNG- Juri Ardiantoro yang merupakan mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) dan kini menjadi Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran, menanggapi keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) yang memutus sanksi berupa peringatan keras terakhir kepada KPU, meski juga menyatakan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wapres sah secara konstitusi. Menurut Juri, keputusan DKPP ini berlebihan dan sangat rentan dipolitisasi.
“Kita menghormati keputusan dari DKPP. Namun meski harus tetap dihormati, keputusan DKPP sangat belebihan dan berpotensi dimanfaatkan dan dipolitisasi oleh pihak-pihak yang selama ini terus mempersoalkan pencalonan Mas Gibran. Ini sengaja dikumpulkan untuk jadi amunisi mendowngrade pasangan nomor 2.” tegas Juri Ardiantoro kepada wartawan, Selasa 6 Februari 2024 di Media Center Prabowo Gibran, Jl Sriwijaya 1, Jakarta Selatan.
Lebih lanjut Juri Ardiantoro menghimbau masyarakat untuk tidak terlalu merisaukan putusan yang dianggapnya berlebihan tersebut, karena secara prinsip pencalonan Gibran Rakabuming Raka sudah sesuai konstitusi.
“Ketua DKPP dengan jelas mengatakan bahwa putusan itu tidak mempengaruhi pencalonan Mas Gibran sebagai Cawapres karena sudah sesuai dengan konstitusi. KPU sudah menjalankan kewajiban konstitusionalnya. Hal itu terlihat jelas dalam pertimbangan putusan DKPP itu sendiri.” jelasnya.
Juri yang juga Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) tersebut juga menyebut keputusan KPU yang tidak mengubah KPU pencalonan dan melaksanakan perintah MK tidak serta bisa disalahkan karena dua alasan.
“Pertama, putusan MK sudah serta merta membatalkan ketentuan UU yang dibatalkan MK dan peraturan turunan lainnya, yaitu Peraturan KPU. UU saja sudah otomatis tidak berlaku, apalagi hanya peraturan KPU.” jelas Juri.
Alasan kedua, lanjut Juri Ardiantoro, kalau KPU tidak melaksanakan putusan MK dalam arti menerima pendaftaran cawapres sebelum mengubah PKPU, justru bisa menjadi persoalan baru.
Artikel Terkait
KPU Terkena Vonis Pelanggaran Kode Etik karena Loloskan Gibran sebagai Cawapres? Bagimana Nasib Pilpres 2024?
Tak Main-main, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris, Apakah Akan Bawa Tuduhan Pencucian Uang ke Jalur Hukum?
Jadwal SCTV Selasa 6 Februari 2024: Tertawan Hati, Bidadari Surgamu, Takdir Cinta yang Kupilih, Di Antara Dua Cinta
Jadwal RCTI Selasa 6 Februari 2024: Semifinal AFC Asian Cup Qatar 2023 Yordania vs Korea Selatan, Cinta Tanpa Karena
Jadwal ANTV Selasa 6 Februari 2024: Cinta untuk Guddan, Takdir Lonceng Cinta, Warkop DKI, Pemburu Berdarah Dingin
LINK LIVE STREAMING X Factor Indonesia 2024 Gala Live Show 4 di RCTI, Siapakah yang Tereliminasi
Inilah Hasil akhir X Factor Indonesia 2024 Babak Gala Live Show 4 Tadi Malam di RCTI Senin 5 Februari 2024., Ziad Tereliminasi
Ganjar Pranowo Berdiskusi Langsung Tentang Pengolahan Sampah di Rumah Pemulihan Material Waste4Change Bersama Tim Pemenangan Muda
Budiman Sudjatmiko Jelaskan Makna Pernyataan Penutup Prabowo Subianto Dalam Debat Pamungkas Pilpres 2024
Inilah Jadwal Acara TV Mentari TV Hari Selasa 6 Februari 2024, simak acara unggulan dari Mentari TV seperti Bioskop Keluarga Indonesia, Cipung Abubu