CATATAN BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, telah mengumumkan keputusan menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dari tanggal 13 hingga 20 Januari 2024. Keputusan ini mewajibkan seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk tetap waspada terhadap potensi bencana banjir selama musim hujan.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyampaikan bahwa status tanggap darurat banjir telah berlangsung selama tiga hari terakhir. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menginisiasi pembentukan dapur umum dan langkah-langkah lainnya untuk mengatasi dampak banjir di wilayah tersebut.
Menurut Bupati Dadang, status darurat bencana banjir dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan kebutuhan penanganan lapangan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Keputusan ini merupakan respons terhadap bencana alam akibat banjir yang melanda Kabupaten Bandung sejak tanggal 11 Januari 2024.
Dadang Supriatna menekankan bahwa penanganan darurat fokus pada kebutuhan dasar masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian serius.
Baca Juga: TOKCER, 5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA 2024 yang Mudah Dikerjakan di Rumah oleh Anak Muda
Pihak Pemerintah Kabupaten Bandung telah mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana banjir di masa mendatang, dengan pendekatan yang komprehensif dari hulu hingga hilir.
Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, mengumumkan bahwa pihaknya telah memberikan bantuan sebesar Rp350 juta untuk mendukung operasional penanganan bencana. Dana tersebut dapat digunakan selama seminggu ke depan untuk memenuhi kebutuhan makan, pendirian tempat mandi cuci kakus (MCK), dan kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak.
Suharyanto menegaskan bahwa bantuan ini ditujukan untuk memastikan kebutuhan dasar para pengungsi selama tujuh hari dapat teratasi dengan baik. Jika diperlukan, jumlah bantuan tersebut dapat ditambah untuk memenuhi kebutuhan lebih lanjut.***
Artikel Terkait
Bey Machmudin Datangi Lokasi Longsor Kampung Cipondok, Sampaikan Duka Cita kepada Keluarga Korban Meninggal
Pembunuh Pedagang Semangka di Jakarta Timur Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
ALHAMDULILLAH, Pemerintah Putuskan Perpanjang BLT El Nino hingga Kuartal II 2024
150 Orang Dievakuasi Akibat Banjir Bandang di Braga Kota Bandung
Pertemuan Jaringan Pemred Promedia dengan TKN Fanta dan Relawan Digital Prabowo Gibran Siap Mendukung Pemilu 2024 Secara Damai