CATATAN BANDUNG – Polda Metro Jaya memberikan imbauan kepada warga DKI Jakarta dan sekitarnya agar tidak melakukan konvoi pada malam Tahun Baru 2024, dengan alasan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa konvoi dapat menimbulkan gangguan serta gesekan dan konflik jika bertemu di satu tempat.
“Untuk tidak dilakukan konvoi atau arak-arakan ya, karena dapat mengganggu kepentingan orang lain,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada pers di Jakarta, Jumat.
Selain melarang konvoi, Trunoyudo juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan. Ia menegaskan agar dihindari arak-arakan dan perbuatan lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain Polda Metro Jaya, Satpol PP DKI Jakarta juga turut bersiap dengan menyiapkan personel dan pos pengamanan serta pos pengaduan masyarakat (pamdumas) di sepanjang Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman dan jalan-jalan di tingkat kota/kabupaten administrasi pada malam Tahun Baru.
Baca Juga: Maluku Utara Diimbau Waspda, Gunung Dukono Meletus Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 2,8 Kilometer
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin, menjelaskan bahwa total personel yang disiapkan untuk malam Tahun Baru 2024 mencapai 1.640 orang. Mereka akan mengendalikan ketertiban umum di titik-titik ruang publik dan membantu pengaturan arus pengunjung di sekitar lokasi acara atau panggung hiburan.
Arifin menambahkan bahwa 930 personel akan diturunkan di sepanjang Sudirman-Thamrin untuk acara “Malam Muda Mudi Jakarta Global,” sementara 360 personel lainnya akan mengamankan kegiatan di tingkat kota/kabupaten administrasi. Sebanyak 350 personel bertugas mengamankan ruang publik pada esok harinya (1/1/2024).
“Kami akan mengendalikan ketenteraman dan ketertiban umum pada malam Tahun Baru 2024 di titik-titik ruang publik dan membantu pengaturan arus pengunjung di sekitar lokasi acara atau panggung hiburan,” kata Arifin.
Dalam upayanya untuk meminimalisir pelanggaran peraturan daerah (perda), Arifin menyebut bahwa Satpol PP DKI Jakarta akan menyiapkan 56 pos pamdumas di sepanjang Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman untuk menampung pengaduan warga terkait anggota keluarga terpisah, anak hilang, dan kehilangan barang berharga.***
Artikel Terkait
Ayah Kandung Rekonstruksi Pembunuhan 4 Anak di Jaksel: Pelaku Peragakan 42 Adegan Berurutan
Polri Rilis Laporan Kamtibmas pada Operasi Lilin 2023 Hari Kedelapan: Situasi Aman Terkendali
BMKG Rilis Peringatan Cuaca Ekstrem: Sejumlah Provinsi Berpotensi Alami Hujan Lebat Sabtu Ini
Ariana Grande Beri Kejutan untuk Penggemar di Penghujung Tahun, Umumkan Album Baru Tahun Depan
Warga Maluku Utara Diimbau Waspada, Gunung Dukono Meletus Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 2,8 Kilometer