Marco Karundeng Terduga Provokator Pro Israel di Medsos Terkait Bentrok Bitung Ditangkap Polisi

photo author
- Sabtu, 2 Desember 2023 | 21:51 WIB
Polisi mengamankan seorang pria Marco Karundeng diduga sebagai provokator di media sosial yang menyebabkan bentrokan dua kelompok massa di Bitung, Sulawesi Utara.  (PMJ News/Twitter)
Polisi mengamankan seorang pria Marco Karundeng diduga sebagai provokator di media sosial yang menyebabkan bentrokan dua kelompok massa di Bitung, Sulawesi Utara. (PMJ News/Twitter)

CATATAN BANDUNG-Marco Karundeng Provokotar ujaran kebencian berbau SARA di media sosial terkait dengan bentrokan dua kelompok massa pendukung Palestina dan Pro Israel di Bitung, Sulawesi Utara, Sabtu 24 November 2023 lalu akhirnya ditangkap. 

 

Marco Karundeng ditangkap di wilayah Kalimantan Timur itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo.

 

"Betul (Marco Karundeng ditangkap),” ujar Yusuf saat dikonfirmasi, Sabtu 2 Desember 2203.

 

Sedangkan dalam keterangan terpisah, Dirreskrimsus Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan melalui unggahan di akun Humas Polres Bitung menjelaskan saat ini pelaku dalam pemeriksaan di Polda Kaltim.

Baca Juga: Polisi Periksa 11 Saksi Kasus Mal Praktik Sedot Lemak yang Menewaskan Artis Nanie Darham

"Atas nama Marco Karundeng tersebut sudah diamankan. Sekarang di Polda Kaltim dalam pemeriksaan,”ujarnya.

 

Lebih lanjut Steven menjelaskan, penangkapan pelaku atas hasil koordinasi dan kerja sama pihaknya dengan Polda Kalimantan Timur.

 

Penangkapan tersebut, kata Steven, berdasarkan hasil patroli siber dan penelusuran yang dilakukan, didapati akun milik atas nama Marco Karundeng diduga mengandung ujaran kebencian.

Baca Juga: Firli Bahuri Sudah Tersangka tapi Belum Ditahan, Begini Penjelasan Bareskrim Polri

"Kemudian kita deteksi, kita cari, deteksi (MK) ada di wilayah di luar Sulut. (Ada di) Kalimantan Timur,”katanya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendra Karunia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X