CATATAN BANDUNG -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK nonaktif Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Akan tetapi, Bareskrim Polri belum menahan Firli Bahuri meski sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Firli Bahuri menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri pada Jumat 1 Desember 2023.
Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa menyampaikan alasan belum dilakukannya penahanan usai Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim Polri hari Jumat 1 Desember 2023.
“(Penahanan) belum dibutuhkan,” ujar Arief saat dikonfirmasi.
Adapun Firli Bahuri menjalani pemeriksaan ketiganya dalam kasus tersebut di Bareskrim Polri sekitar 10 jam sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.
Sementara pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka, sedangkan dua pemeriksaan sebelumnya masih berstatus sebagai saksi.
Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Firli menjalani pemeriksaan sekitar lebih dari 10 jam sejak pukul 09.00 WIB hingga keluar dari Gedung Bareskrim Polri pukul 19.31 WIB dan tidak menjalani penahanan.
“Tadi saya hadir, mohon maaf kepada rekan-rekan, lebih awal, karena saya ingin menyiapkan apa yang harus saya berikan kepada penyidik, dalam rangka memberikan keterangan saya hari ini, saya memberikan keterangan sampai malam hari ini,” ujar Firli kepada wartawan di Bareskrim Polri dikutip dari PMJ News.
Usai bertemu dengan awak media, Firli bergegas menuju mobil untuk meninggalkan Gedung Bareskrim Polri sembari dikawal anggota yang berjaga di sekitar lobi Bareskrim Polri.***
Artikel Terkait
RPJPD JABAR, Bey Machmudin: Wujudkan Jawa Barat Maju, Inklusif dan Berkelanjutan dengan Kolaborasi
SAH! APBD Kota Bandung 2024 Resmi Ditetapkan, Segini Nilai Anggarannya
UMK Jawa Barat 2024 Resmi Ditetapkan Pemprov Jabar Hari Ini Kamis 30 November 2023, Berikut Rinciannya
Berikut Rincian Kenaikan UMK Jabar Tahun 2024, Bekasi Tertinggi, Banjar Terendah, Bandung Hanya Segini
Syarat dan Cara Mengajukan KUR BRI Bulan Desember 2023