Kabupaten Pangandaran: Rp 2.086.126, naik 67.737,00 (3,36 persen).
Kota Banjar : Rp 2.070.192, naik Rp 72.072,95 (3,61 persen).
Sebelumnya, pada tanggal 21 November 2023, Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 Jawa Barat sebesar Rp2.057.495.
UMP 2024 Jabar naik 3,57 persen dari UMP 2023 yang sebesar Rp1.986.670, atau kenaikannya Rp70.825.
Perhitungan UMP 2024 ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. penetapan upah minimum kabupaten/kota yang paling lambat akan diumumkan pada 30 November.
Hingga saat ini kabupaten/kota sedang melaksanakan perumusan rekomendasi, dan ada yang sudah membuat rekomendasi UMK 2024 kepada Penjabat Gubernur Bey Machmudin, yaitu kota sukabumi, kota banjar dan Kab. Ciamis yang merekomendasikan dengan mendasarkan pada PP 51/2023, Kabupaten Subang dan Kabupaten Karawang merekomendasikan kenaikan UMK 2024 sesuai dengan tuntutan pekerja.
Semua rekomendasi dari kabupaten/kota tersebut direncanakan akan dibahas pada 27 November sebelum ditetapkan pada 30 November 2023.
Artikel Terkait
Link Live Streaming Aparajita, Kamis 30 November 2023: Apakah Chavi Akan Mendengarkan Kata Aparajita?
Jadwal Acara TV SCTV hari ini Kamis 30 November 2023, simak.Jejak Misteri, Diantara Dua Cinta, Takdir Cinta Yang Kumiliki
RPJPD JABAR, Bey Machmudin: Wujudkan Jawa Barat Maju, Inklusif dan Berkelanjutan dengan Kolaborasi
SAH! APBD Kota Bandung 2024 Resmi Ditetapkan, Segini Nilai Anggarannya
Mengejutkan! Artis Betharia Sonata Mencium Kaki Ibunda Rinoa Aurora Supaya Anaknya Leon Dozan Tidak Ditahan
Link Live Streaming Nath, Kamis 30 November 2023
Sinopsis Nath Hari ini Kamis 30 November 2023 Tayang di ANTV, Ramesh dan Padma Ingin Meyingkirkan Mahua
LINK LIVE STREAMING Nath Hari Ini Kamis 30 November 2023, Simak Keseruannya Malam Ini di ANTV
Daftar Kode Promo Grab dan Gojek Hari Ini, Kamis 30 November 2023: Diskon Akhir Bulan untuk Belanja dan Kulineran
UMK Jawa Barat 2024 Resmi Ditetapkan Pemprov Jabar Hari Ini Kamis 30 November 2023, Berikut Rinciannya