UMK Jawa Barat 2024 Resmi Ditetapkan Pemprov Jabar Hari Ini Kamis 30 November 2023, Berikut Rinciannya

photo author
- Kamis, 30 November 2023 | 18:53 WIB
Daftar UMK Jabar 2024 Upah Minimum Naik/ unsplash
Daftar UMK Jabar 2024 Upah Minimum Naik/ unsplash

 

Akhirnya Buruh pun menawarkan opsi untuk UMK naik sekitar 7,25 persen. Namun permintaan  tersebut di tolak Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin.

 

Berikut UMK 2024 di 27 Kabupaten/Kota Jabar.

Kabupaten Karawang  Rp 5.257.834, naik Rp 81.654,93 (1,58 persen).

 

Kabupaten Bekasi: Rp 5.219.263, naik Rp 81.687,56 (1,59 persen).

 

Kabupaten Purwakarta ra: Rp 4.499.768, naik Rp 35.092,98 (0,79 persen).

 

Kabupaten Subang : Rp 3.294.485, naik 20.674,40 (0,63 persen).

 

Kota Depok: Rp 4.878.612, naik Rp 184.118,30 (3,92 persen).

 

Kota Bogor:  Rp 4.813.988, naik 174.558,61 (3,76 persen).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendra Karunia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X