Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 Jabar Naik 3,57 Persen, UMK Kabupaten dan Kota Diumumkan 30 November 2023

photo author
- Selasa, 21 November 2023 | 20:24 WIB
UMP Jabar naik (Foto: Unsplash)
UMP Jabar naik (Foto: Unsplash)

Selama proses penetapan umpah minium, Bey juga berharap tidak akan ada mogok massal dari para pekerja sehingga ekonomi terhambat akibat proses produksi di pabrik - pabrik terhenti. 

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Hari Selasa 21 November 2023, Simak Cinta Tanpa Karena, Jangan Bercerai Bunda, Layar Drama Indonesia, Ikatan Cinta

"(Mogok kerja) Saya harap tidak _lah_, karena kan walau tidak sesuai tuntutan tapi sudah ada kenaikan, nanti detailnya akan dijelaskan," harap Bey. 

 

Bey menegaskan atas kenaikan upah ini juga agar diikuti para pengusaha dan sektor industri sehingga tetap mendukung perekonomian Jawa Barat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendra Karunia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X