Hambur-hamburkan Uang Hasil Nipu Tiket Colplay, Ghisca Debora Belanja Tas Bermerek dan Liburan ke Belanda

photo author
- Selasa, 21 November 2023 | 11:54 WIB
Ghisca Debora Aritonang (tengah) di antara aparat Polres Metro Jakpus. (ayojakarta.com/pmjnews)
Ghisca Debora Aritonang (tengah) di antara aparat Polres Metro Jakpus. (ayojakarta.com/pmjnews)

Namun, Susatyo melanjutkan, pemesanan terhadap tersangka Ghisca terus berlanjut setelah war tiket ditutup oleh penyelenggara konser hingga akhirnya total tiket yang dipesan kepada tersangka mencapai 2.268 tiket.

“Ada juga setelah war tiket tidak keluar, kemudian dia mengembalikan sampai dengan titik tidak ada lagi yang bisa dikembalikan oleh si korban ini.

Tersangka Ghisca menjanjikan kepada para korbannya bahwa dirinya memiliki kenalan promotor atau perantara yang akan diberikan sebelum konser dihelat pada 15 November 2023.

“GDA ini menawarkan kepada teman temannya sebagai reseller, dengan dalih bahwa tiket tersebut adalah tiket komplimen yang dijanjikan akan dapat menjelang pelaksanaan konser,” ucapnya.

“Yang bersangkutan meyakinkan bahwa kenal dengan perantara ataupun promotor, padahal dari bulan Mei sampai dengan bulan November tidak ada komunikasi apapun dengan pihak perantara atau tiket dan sebagainya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dalam kasus tersebut dijerat dengan Pasal 378 tentang Penipuan dan atau Pasal 372 tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal masing-masing Pasal adalah 4 tahun.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ahmad Taofik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X