wisata

Rombongan Wisatawan Surabaya Dipaksa Bayar Uang Rp150 Ribu di Bangsring Underwater Banyuwangi, Modus untuk Pengawalan Bus

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:05 WIB
Kasus dugaan pemalakan terhadap wisatawan Surabaya mencuat di Bangsring Underwater Banyuwangi usai bus dilarang keluar sebelum bayar Rp150 ribu.   (Dok. Adatah/Timothy)

Salah seorang pria yang melakukan pungutan berinisial BS mengklaim bahwa Rp150 ribu tersebut bukan bentuk pemalakan.

BS menegaskan bahwa uang tersebut merupakan bagian dari aturan desa.

“Ini sudah aturannya di sini. Kalau tidak mau bayar, busnya saya tahan,” kata Timothy sambil menirukan ancaman yang didapat dari BS.

Ketika diminta menunjukkan bukti resmi atau dasar hukum, BS berkelit dan berdalih bukti ada di rumahnya.

Alasan tersebut dinilai tak masuk akal dan jauh dari standar pengelolaan wisata profesional.

Setelah sempat didesak, BS akhirnya memberikan kwitansi tulisan tangan tanpa stempel, tanpa kop desa, dan tanpa legitimasi hukum apa pun.

Tantang Rombongan untuk Laporkan ke Jalur Hukum

Tak tinggal diam, pihak rombongan wisata menyatakan bahwa perlakuan tersebut akan dibawa ke jalur hukum dengan membuat laporan pada pihak berwajib.

Namun, respons yang diberikan oleh BS justru menantang dan menunggu laporan dilakukan.

“Silakan laporkan, saya tidak takut,” ujarnya.

Demi keselamatan dan kondisi psikologis para wisatawan asal Surabaya yang sudah ketakutan, rombongan akhirnya terpaksa menyerahkan uang tersebut agar bisa meninggalkan lokasi.

Ketua Asosiasi Pokdarwis Banyuwangi, Abdul Aziz, menyayangkan insiden tak mengenakan yang dialami wisata asal Surabaya tersebut karena dapat merugikan nama baik Banyuwangi menjelang periode musim libur Nataru.

Aziz juga mengungkapkan bahwa penertiban kejadian serupa sudah pernah dilakukan hingga terduga pelaku pemalakan sempat diperiksa.

“Siapapun pelakunya harus ditertibkan karena kejadian seperti itu sudah pernah terjadi dan terduga pelaku pernah ditindak,” tukas Aziz.
*

Halaman:

Tags

Terkini