Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket Konser BLACKPINK di Jakarta, Khusus untuk Presale Segera Dapatkan di Link Ini
"Sebagaimana proses hukum bahwa setiap ada yang ditahan kami harus mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan sudah kami sampaikan dengan Kajari dan ketemu dengan Kasi Pidum," ungkap Fachmi kepada wartawan di Kejari Serang, Kamis 27 Oktober 2022.
Fachmi menambahkan, permohonan tersebut merupakan hak seseorang yang ditahan.
Dia mengaku belum membahas pasal-pasal yang menjerat Nikita Mirzani.