CATATAN BANDUNG – Pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul mengatakan kilennya kelelahan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Rizky Billar kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri, Lesti Kejora.
Rizki Billar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 12 Oktober 2022 pukul 11. 00 WIB.
Dirinya diperiksa lebih dari tujuh jam oleh tim penyidik. Pemeran Jodoh Wasiat Bapak tersebut pun menginap di Polres Metro Jakarta Selatan karena pemeriksaan masih akan dilanjutkan pada hari ini, Kamis 13 Oktober 2022.
Hotma Sitompul mengatakan, pihaknya mengupayakan agar Rizky Billar tidak ditahan meski sudah berstatus tersangka.
“(Rizky Billar) letih sekali, kita minta ditunda dulu sementara.Kelihatannya begitu,” ujar Hotma singkat.
Namun demikian, Hotma mengatakan bahwa dirinya belum tahu apakah kliennya akan ditahan atau tidak.
Hingga kini, pihak Rizky Billar masih mengupayakan perdamaian dengan pihak Lesti Kejora yang kini tengah berada di Tanah Suci.
Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Preman Pensiun 6 di RCTI, Inilah Sinopsis Lengkapnya Rabu 12 Oktober 2022
“Kalian semua tahu bahwa kami orang yang suka berdamai itu yang dicatat, di dalam pembelaan, kami selalu menekankan perdamaian,” kata Hotma.
Melansir PMJ News, saat dilakukan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, polisi menanyakan terkait ‘membanting’ untuk menjelaskan versi dari Rizky Billar yang membantah ‘membanting’ Lesti.
Namun dari hasil visum yang dilakukan oleh pihak pelapor menyatakan sebaliknya terkait luka di leher yang menjadikan fakta hukum.
“Yang bersangkutan pada saat ditanya ‘membanting’, mungkin versi beliau bukan membanting tapi hasil visum menyatakan adanya luka-luka, dan sebagainya,” ujar Endra Zulpan.