CATATAN BANDUNG - Suami dari Lesti Kejora yakni Rizky Billar hari ini tidak menghadiri panggilan polisi terkait dengan kasus KDRT.
Rizky Billar justru mewakili kuasa hukumnya Adek Elfi Manurung untuk datang ke kantor polisi terkait dengan kasus KDRT Lesti Kejora.
Seharusnya Rizky Billar hari ini Kamis 6 Oktober 2022 memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Rizky Billar malah mewakili kuasa hukumnya Adek Erfil Manurung yang hadir di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 13.15 WIB terkait dengan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
Kedatangan kuasa hukum Rizky Billar. ke Polres untuk menjadwalkan ulang panggilan pemeriksaan lantaran hari ini tidak dapat memenuhi panggilan polisi.
"Saya mewakili Rizky Billar, beliau lagi terganggu psikisnya. Beliau lagi memanggil ustadz. Ga bisa datang dia," ujar Neas Ginting kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis 6 Oktober 2022.
Lebih lanjut Adek menjelaskan, Billar saat ini sedang tengah memulihkan kondisi psikisnya akibat kabar yang beredar luas sehubungan dengan laporan polisi kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Tadi sudah saya katakan, (Rizky Billar) terganggu psikisnya terkait narasi-narasi yang tidak baik. Ibunya juga terganggu psikisnya," kata kuasa hukum Rizky Billar.
Seperti diketahui Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan penyidik kepolisian sudah mengirimkan surat panggilan kepada Billar.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Polisi Belum Panggil Lesti Kejora Terkait Kasus KDRT yang Dilakukan Rizky Billar
Rizky Billar akan dimintai keterangan berkenaan laporan KDRT yang dibuat oleh Lesti Kejora.
"Kami menjadwalkan untuk mengundang beliau datang. Kami meminta keterangan dari beliau,"pungkasnya.