CATATAN BANDUNG - Baim Wong dan Paula Verhoeven dijadwalkan akan diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Baim Wong dan Paula Verhoeven mengunggah video Prank laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Polsek Kebayoran Lama.
Akibat ulahnya, Baim Wong dan Paula harus berurusan secara hukum karena dianggap menyebarkan berita palsu.
Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia terkait konten Prank KDRT kepada polisi di Polsek Kebayoran Lama.
Selain Sahabat Polisi Indonesia, Baim dan Paula juga dilaporkan oleh pria berinisial ARH tentang dugaan penyebaran berita bohong.
Kedua laporan tersebut kini sedang diproses oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ada dua laporan dari dua simpatisan polisi ke Polres Jaksel," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat menggelar pers konferensi.
Nurma mengatakan, setah polisi mengumpulkan barang bukti, Baim Wong dan Paula akan segera dipanggil untuk diperiksa.
"Tetap ya kita mengumpulkan kembali barang bukti, kemudian memeriksa saksi-saksi nanti. Yang jelas kita memanggil yang terlupakan ya," kata Nurma.
Baca Juga: Trending di YouTube, Inilah Lirik Lagu HELLO dari TREASURE Boyband Asuhan YG Entertainment
Selain Sahabat Polisi dan Pria berinisial ARH, Komnas Perempuan juga mendukung laporan terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven diproses.
Sebagaimana diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat konten Prank Laporan KDRT di Polsek Kebayoran Lama dan mengunggah di YouTube Baim Paula pada Sabtu 1 Oktober 2022.