Semnetara itu, Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase membenarkan kedatangan Baim dan Paula ke kantornya. Menurut dia, keduanya menyampaikan permohonan maaf kepada institusi kepolisian.
”Mungkin ada niat baik dari Baim, memohon maaf, atau minta maaf kepada institusi (kepolisian),” ujar Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase kepada wartawan, Senin 3 September 2022.
Febriman menjelaskan, permintaan maaf yang dilakukan Baim dan Paula tersebut sah-sah saja. Namun, hal tersebut tidak mengesampingkan perbuatan keduanya yang sudah mencemarkan nama institusi.
”Sah, tanpa mengesampingkan perbuatannya yg mencemarkan institusi, membuat prank untuk konten pribadi di kantor polisi,” terangnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, konten prank yang dibuat pasutri tersebut mengarah ke pidana.
”Mengarah (Pasal) 220 soal laporan palsu. Mengarah mengarah betul. Pidana itu karena kan dia bohong. Lain kalau betulan,” ujar Nurma dikutip Bagikanberita.com dari PMJ News.
Nurma menuturkan, meski merupakan sebuah konten, namun yang dilakukan pasutri tersebut dapat dikenakan pidana akibat laporan palsu.
Baca Juga: CATAT! Inilah 14 Sasaran Utama Operasi Zebra 2022 yang akan Berlaku Serentak di Seluruh Indonesia
Oleh karenanya, pihak Polres Metro Jakarta Selatan akan berkoordinasi dengan Polsek Kebayoran Lama tempat pasutri tersebut membuat konten prank.
“Iya nanti kita koordinasikan lagi. Dia telah melakukan pemalsuan laporan. Itu kan bohong. Walaupun bilangnya prank. Kan tidak bisa main-main, apalagi kejadiannya bohong,” jelasnya.
Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, sebelumnya membuat konten prank yang kemudian diunggah ke kanal YouTube milik mereka, terkait isu KDRT yang saat ini tengah ramai dibicarakan, menyangkut kasus yang dialami pedangdut Lesti Kejora.***