CATATAN BANDUNG - Event olahraga berskala nasional, Pocari Sweat Run 2025, yang berlangsung akhir pekan lalu di Kota Bandung, kini tersandung masalah serius. Dugaan pembagian minuman beralkohol di tengah acara membuat Pemerintah Kota Bandung turun tangan secara langsung.
Kegiatan yang diikuti lebih dari 15.000 pelari dari berbagai daerah ini seharusnya menjadi momen promosi gaya hidup sehat. Namun, publik dikejutkan dengan viralnya video dan laporan mengenai konsumsi alkohol di area acara.
Menanggapi hal ini, Walikota Bandung, Muhammad Farhan, mengambil langkah cepat. Ia memerintahkan Wakil Walikota memimpin Tim Yustisi Penegakan Perda untuk memanggil dua pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran.
Baca Juga: Skakmat Deddy Corbuzier usai Ramai Vonis Tom Lembong, Ferry Irwandi: 8 Tahun Nanti, Siapa yang Tahu?
Pemanggilan tersebut ditujukan kepada sebuah perusahaan sponsor serta komunitas penyelenggara yang dianggap bertanggung jawab terhadap jalannya acara. Penyelidikan kini berlangsung guna menentukan apakah terjadi pelanggaran hukum.
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan A. Brilyana, menjelaskan bahwa pemerintah kota menyesalkan kejadian ini dan menyampaikan permohonan maaf kepada warga Bandung atas insiden tersebut.
“Ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap kegiatan publik harus ditingkatkan. Kami tidak ingin kejadian serupa terulang,” ujar Yayan.
Pemkot Bandung berpegang pada Perda Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2024 yang mengatur secara tegas pengendalian distribusi dan promosi minuman beralkohol, termasuk larangan penggunaannya dalam kegiatan publik tanpa izin resmi.
Tujuan utama Perda ini adalah menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan sehat. Terutama di ruang-ruang publik yang melibatkan banyak masyarakat dan berisiko menimbulkan gangguan sosial.
Dalam beberapa hari ke depan, Pemkot akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan dan pengawasan acara. Kegiatan olahraga, seni, maupun budaya akan dipantau lebih ketat.
Yayan menambahkan bahwa pengawasan tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama penyelenggara acara, sponsor, dan masyarakat.
Tindakan preventif lain yang akan diambil antara lain peningkatan kolaborasi dengan Satpol PP dan pembentukan satgas khusus pengawasan kegiatan publik.
Pemkot juga mempertimbangkan sanksi administratif hingga pencabutan izin untuk penyelenggara acara jika terbukti melakukan pelanggaran.