CATATAN BANDUNG – Kredit Usaha Rakyat (KUR) di PT Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk alias Bank BRI menjadi salah satu cara bagi Ppara pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mendapatkan suntikan modal.
UMKM bisa mendapatkan modal usaha dengan mudah dari Bank BRI dengan syarat dan cara yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Limit pinjaman KUR di Bank BRI pun sangat besar yakni mencapai Rp500 juta tanpa perlu ada jaminan tambahan.
Apalagi, saat ini pemerintah masih menggelontorkan subsisi bunga KUR 3 persen yang berlaku hingga Desember 2022.
Dengan bunga yang sangat ringan, KUR diharapkan dapat mendorong pertumbuhan usaha UMKM.
Baca Juga: Tabel KUR Mandiri Terbaru Bulan November 2022, Bisa Daftar Online Bunga Rendah
Bank BRI, menjadi salah satu bank penyalur KUR yang mendapatkan alokasi anggaran hingga Rp260 triliun di tahun 2022.
Melansir kur.ekon.go.id, Program KUR adalah salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.
Program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.
Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM.
Program KUR secara resmi diluncurkan pada tanggal 5 November 2007. Pembiayaan yang disalurkan KUR bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan yang merupakan Penyalur KUR.
Dana yang disediakan berupa dana keperluan modal kerja serta investasi yang disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable.
Berikut Tiga jenis KUR yang bisa dimanfaatkan oleh UMKM: