BAGIKAN BERITA -Kabar gembira untuk pelaku usaha UMKM yang ingin mengembangkan usahanya melalui pinjaman pembiayaan modal usaha, dengan mengajukan kredit usaha rakyat (KUR) dari Bank BRI.
Seperti diketahui bank BRI saat ini adalah salah satu bank penyedia pinjaman Kredit Usaha Rakyat atau KUR dengan nominal pinjaman KUR hingga Rp500 Juta.
Selain itu cara pengajuan pinjaman KUR BRI sangat mudah dan bisa cair mulai dari Rp25 juta hingga Rp500 juta bisa dilakukan secara online maupun offline.
Baca Juga: Ingin Dapat Tambahan Modal Usaha hingga Rp50 Juta? Inilah Cara dan Syarat Mengajukan KUR BRI
Para pelaku usaha yang ingin mengajukan KUR BRI tahun 2022 ini harus siapkan persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak Bank.
Salah satu syarat pengajuan KUR BRI adalah individu atau perorangan yang melakukan usaha produktif dan layak.
Apa Saja Syarat Pinjaman KUR BRI Tahun 2022? Kini Lebih Mudah Tanpa Jaminan, Inilah Cara dan Syarat Terbarunya
Bagi yang ingin mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI tahun 2022, inilah cara dan syaratnya.
Pinjaman KUR BRI tahun 2022 ini bisa diajukan oleh pelaku UMKM mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 500 juta dengan cara dan syarat yang mudah.
Selain cara dan syaratnya yang mudah, KUR BRI juga menawarkan bunga ringan hanya 3 persen dengan angsuran atau waktu pelunasan mulai dari 3 tahun hingga 5 tahun.
Baca Juga: Bisa Cair hingga Rp50 Juta, Begini Cara dan Syarat Daftar KUR BRI
Seperti diketahui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan pemerintah kembali akan menaikkan jumlah bantuan dalam bentuk kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp460 triliun tahun depan.
“Jumlah tahun ini Rp373 triliun dan akan dinaikkan pada tahun depan menjadi Rp460 triliun, dan sesuai arahan Presiden, kredit itu akan naik untuk usaha menengah,” jelas Airlangga dalam acara penandatanganan MoU KemenKopUKM dengan KADIN Indonesia yang digelar di Jakarta.
Menurut Airlangga kredit usaha rakyat (KUR) memiliki plafon sampai Rp500 juta, sedangkan usaha menengah naik sampai Rp10 miliar dan akan ditingkatkan.