Adapun syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi oleh calon nasabah agar pengajuan pinjaman kupedes BRI ini disetujui dan bisa langsung cair. Berikut syarat dan ketentuannya:
Syarat dan Ketentuan:
- Debitur/ Calon Debitur merupakan WNI Cakap Hukum (berusia 21 tahun atau sudah menikah)
- Menyerahkan Identitas Diri dan NPWP
- Memilikin Surat Perijinan Usaha atau Surat Keterangan Usaha
- Bagi debitur/calon debitur dengan plafon s/d 25 Juta, dapat menggunakan Surat Keterangan Usaha minimal dari Ketua RT/RW setempat.
- Untuk pinjaman dengan plafon di atas 25 Juta, dapat menggunakan Surat Keterangan Usaha minimal dari Kepala Desa/lurah setempat.
- Plafond pinjaman hingga Rp 250.000.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah)
- Pengalaman Usaha 1 Tahun (Kupedes s/d 50 Juta) dan 2 tahun (Kupedes > Rp 50 Juta s/d Rp 250 Juta)
- Jangka Waktu: KMK hinnga 60 Bulan, KI hingga 120 Bulan
- Debitur menyerahkan agunan tambahan yang nilainya meng-cover Kupedes yang diberikan
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Rimbanews.com dengan judul Syarat Pengajuan Kupedes BRI, Plafon Hingga Rp250 Juta, lengkap info Dokumen dan Ketentuan Yang Harus Dipenuhi