Adapun syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi oleh calon nasabah agar pengajuan pinjaman kupedes BRI ini disetujui dan bisa langsung cair. Berikut syarat dan ketentuannya:
Syarat dan Ketentuan:
- Debitur/ Calon Debitur merupakan WNI Cakap Hukum (berusia 21 tahun atau sudah menikah)
- Menyerahkan Identitas Diri dan NPWP
- Memilikin Surat Perijinan Usaha atau Surat Keterangan Usaha
- Bagi debitur/calon debitur dengan plafon s/d 25 Juta, dapat menggunakan Surat Keterangan Usaha minimal dari Ketua RT/RW setempat.
- Untuk pinjaman dengan plafon di atas 25 Juta, dapat menggunakan Surat Keterangan Usaha minimal dari Kepala Desa/lurah setempat.
- Plafond pinjaman hingga Rp 250.000.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah)
- Pengalaman Usaha 1 Tahun (Kupedes s/d 50 Juta) dan 2 tahun (Kupedes > Rp 50 Juta s/d Rp 250 Juta)
- Jangka Waktu: KMK hinnga 60 Bulan, KI hingga 120 Bulan
- Debitur menyerahkan agunan tambahan yang nilainya meng-cover Kupedes yang diberikan
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Rimbanews.com dengan judul Syarat Pengajuan Kupedes BRI, Plafon Hingga Rp250 Juta, lengkap info Dokumen dan Ketentuan Yang Harus Dipenuhi
Demikian informasi mengenai Syarat Pengajuan Kupedes BRI, Plafon Hingga Rp250 Juta, lengkap info Dokumen dan Ketentuan Yang Harus Dipenuhi.