bisnis

Dua Pelaku Kasus Kredit Fiktif di Bank BJB Pandeglang Ditangkap: Kerugian Capai Rp 13 Miliar, Pimpinan Cabang BJB belum Diperiksa?

Jumat, 17 Mei 2024 | 18:41 WIB
Polres Pandeglang amankan dua pelaku kasus kredit fiktif di Bank BJB Pandeglang (Instagram @polres_pandeglang)

CATATAN BANDUNG-Kasus Kredit Fiktif di Bank BJB cabang Labuan Pandeglang dibongkar pihak kepolisian dan dua pelaku ditangkap.

Sementara pimpinan cabang BJB Cabang Labuhan aman tidak disebutkan dalam rilis pihak kepolisian.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank Bjb Widi Hartoto saat dikonfirmasi , Jumat 17/5 terkait pimpinan BJB yang begitu mudah mengeluarkan pinjaman hingga tertipu belum menjawab pertanyaan dari redaksi.

Sebelumnya Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Pandeglang berhasil mengamankan dua pelaku berinisial TN (55) dan IK (44) terkait kasus kredit fiktif modal usaha di salah satu bank BJB di Pandeglang. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.

Baca Juga: Jadwal SCTV Jumat 17 Mei 2024: Saleha, Bidadari Surgamu, Tertawan Hati, Di Antara Dua Cinta dan FTV Primetime

"Kami saat ini masih mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat, tetapi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lainnya," ungkap Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Jefri Martahi, di Mapolres Pandeglang pada Selasa, 14 Mei 2024.

 

Ipda Jefri menjelaskan bahwa pengajuan kredit modal usaha oleh TN didasari oleh hubungan pertemanan yang cukup lama dengan pimpinan cabang bank BJB di Labuan, Banten. TN dan pimpinan bank tersebut diketahui sudah berteman baik sebelum pengajuan kredit dilakukan.

 

"Diduga pimpinan cabang saat itu memiliki hubungan emosional dengan TN, sehingga ketika TN mengajukan pinjaman, permohonannya langsung diterima. Mungkin ada faktor kedekatan pribadi sebelumnya," kata Jefri.

 

Dalam menjalankan aksinya, TN mengajukan kredit usaha melalui lima perusahaan yang dibuat atas namanya sendiri. Perusahaan-perusahaan tersebut dimanipulasi dengan menggunakan nama karyawan dan adik kandungnya.

Baca Juga: Jadwal RCTI Jumat 17 Mei 2024: Aku Mencintaimu Karena Allah, Cinta Berakhir Bahagia, Cinta Tanpa Karena, Mega Sinema

"TN berkoordinasi dengan kepala bank BJB Labuan, lalu membawa dokumen permohonan Kredit Modal Kerja (KMK) ke bank. Dia membuat dua CV atas nama karyawannya dan satu PT atas nama adik kandungnya untuk diajukan sebagai pemohon KMK," jelas Jefri.

Halaman:

Tags

Terkini