Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Diduga Korupsi Dana Hibah

photo author
- Kamis, 15 Desember 2022 | 11:33 WIB
Gedung KPK Jakarta. Petugas KPK tangkap Sahat Tua Simanjuntak dalam OTT, Rabu. (Istimewa)
Gedung KPK Jakarta. Petugas KPK tangkap Sahat Tua Simanjuntak dalam OTT, Rabu. (Istimewa)

CATATAN BANDUNG-Kabar mengejutkan dari Jawa Timur, pasalnya Wakil Ketua DPRD Jawa Timur ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Tidak hanya Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang ditangkap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan sejumlah orang.

Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang diamankan adalah Sahat Tua Simanjuntak (STS).

Baca Juga: Berikut Jadwal Acara TV SCTV Kamis 15 Desember 2022, Sinetron Tajwid Cinta, Takdir Cinta yang Kupilih, FTV

Operasi Tangkap Tangan atau OTT yang dilakukan KPK terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur tersebut berkaitan dengan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat.

"KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat

dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," ujar Firli dalam keterangannya, Kamis 15 Desember 2022.

Baca Juga: Inilah Daftar Lengkap Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024: Ada 17 Parpol, Partai Ummat Tak Lolos

Sementara itu secara terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya giat

Baca Juga: Jadwal Indosiar Kamis 15 Desember 2022, BRI Liga 1: Bali United vs Borneo FC, PSM Makassar vs Madura United

dari tim penindakan KPK terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim pada Rabu 14 Desember 2022 sekitar pukul 20.24 WIB.

"KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya, Jawa timur pada tanggal 14 Desember 2022," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendra Karunia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X