Sidang Kasus Ferdy Sambo: Tidak Ada Wanita Menangis, Brigadir J Perkosa Istrinya

photo author
- Selasa, 6 Desember 2022 | 21:18 WIB
Akui Bersalah, Ferdy Sambo Minta Polri Tak Sanksi Anggota Polisi Lain yang Terlibat (Dok PMJnews )
Akui Bersalah, Ferdy Sambo Minta Polri Tak Sanksi Anggota Polisi Lain yang Terlibat (Dok PMJnews )

CATATAN BANDUNG - Hari ini persidangan kasus Ferdy Sambo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam kesaksiannya, Terdakwa Ferdy Sambo membantah dengan tegas terkait dengan keterangan Richard Eliezer alias Bharada E yang mengatakan adanya wanita menangis yang keluar dari Rumah Bangka.

“Tidak benar itu keterangan dia, ngarang-ngarang,” ucap Ferdy Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 6 November 2022.

Baca Juga: Jadwal ANTV Selasa 6 Desember 2022, Bintang Samudera, Suami Pengganti, Film Horor Titisan Dewa Ular, Nagiin 3

Lebih lanjut Ferdy Sambo mengatakan, peristiwa yang terjadi dalam kasus tersebut yakni istrinya, Putri Candrawathi diperkosa oleh Yoshua (Brigadir J), sehingga disebutnya tidak ada motif lain termasuk perselingkuhan.

“Jelasnya istri saya kan diperkosa sama Yosua. Tidak ada motif lain apalagi perselingkuhan,”ujar Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo lebih lanjut menjelaskan kalau yang dikatakan Richard tidak benar dan tidak ada peristiwa soal wanita menangis.

Baca Juga: Kumpulan Voucher Kode Promo Lazada Selasa 6 Desember 2022: Nikmati Diskon dan Cashback hingga Rp500 Ribu

Ferdy Sambo juga mengatakan, dirinya akan mencecar Richard soal wanita menangis.

Ferdy Sambo akan menggali siapa yang menyuruh Richard mengatakan hal tersebut dalam persidangan ke depan.

“Nanti kita tanyakan ke dia, kita akan tanyakan di persidangan.

Baca Juga: Resmi, Jadwal Grand Final Dangdut Academy 5 Indosiar antara Eby Bima dan Sridevi Prabumulih, Catat Waktunya!

Siapa yang nyuruh dia ngarang seperti itu,”pungkas Ferdy Sambo.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendra Karunia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X