CATATAN BANDUNG - Sebanyak 102 obat yang dikonsumsi pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) masuk dalam daftar obat terlarang konsumsi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kemenkes telah memastikan GGAPA disebabkan karena kandungan kimia berupa Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang ada dalam 102 obat tersebut. Sehingga dilarang untuk diperjualbelikan dan diresepkan untuk pasien.
Menanggapi obat yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang menyebakan gangguan ginjal akut pada anak, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan turut mengawal peredaran obat-obat tersebut di seluruh faskes.
Baca Juga: Ridwan Kamil Lantik Dikdik S. Nugrahawan sebagai Penjabat Wali Kota Cimahi, Begini Pesan Kang Emil
"Kita ikut mengawal dan menarik obat-obatan tersebut. Sebetulnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung juga sudah mengeluarkan surat edaran," ungkap Yana, Minggu 23 Oktober 2022.
Surat edaran tersebut berisikan instruksi agar obat-obatan sirup yang masuk dalam daftar bermasalah tidak boleh diresepkan dan harus ditarik dari peredaran.
"Termasuk kita mengawal penarikan obat-obatan yang masuk daftar harus ditarik dari peredaran. Ini salah satu ikhtiar kita mengurangi penambahan kasus ginjal akut di Kota Bandung," tuturnya.
Senada dengan Yana, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kota Bandung, Anhar Hadian mengaku, pihaknya telah intens melacak ke RSHS dan seluruh rumah sakit untuk menyisir kasus GGAPA di Kota Bandung.
Baca Juga: Inilah Daftar Obat yang Timbulkan Gagal Ginjal Akut Pada Anak dari Kemenkes
"Kami sudah intens melacak ke RSHS dan seluruh rumah sakit. Dan sampai kemarin kasusnya memang cuma satu. Itu pun sudah sembuh.
Kasusnya terjadi bulan Agustus lalu. Anak ini usianya sudah 10 tahun," jelas Anhar.
Ia juga terus mengimbau bagi seluruh faskes di Kota Bandung untuk segera melaporkan jika ditemukan kasus terbaru terkait GGAPA ini.
"Kami juga telah mengimbau agar RS melaporkan apabila ada temuan kasus baru di lapangan,"pungkasnya.
Artikel Terkait
LINK LIVE STREAMING Chelsea vs Manchester United, Sedang Tayang di SCTV Sabtu 22 Oktober 2022
Siti Juara KDI Jadi Juri Dangdut Academy 5 Indosiar Bikin Netizen Senang karena Terobati Rasa Kangen
Inilah Daftar Obat yang Timbulkan Gagal Ginjal Akut Pada Anak dari Kemenkes
Jadwal Acara TV Indosiar Minggu 23 Oktober 2022, Simak Dangdut Academy 5 Top 18 Grup 2 Show, Mega Series
Ridwan Kamil Lantik Dikdik S. Nugrahawan sebagai Penjabat Wali Kota Cimahi, Begini Pesan Kang Emil
Profil dan Biodata Sridevi Prabumulih Dangdut Academy 5 Lengkap Agama, Instagram, Usia: Penerus Lesti Kejora
Harga 20 Jutaan! New Honda Vario 125 Meluncur di Jabar dengan Tampilan Lebih Sporty, Yamaha Mio Ketar-Ketir
MUDAH BANGET! Inilah Cara dan Syarat KUR BRI 2022 Cair Rp500 Juta, Bisa Daftar Offline dan Online No Jaminan
Jadwal Acara TV Indosiar Senin 24 Oktober 2022, Simak Live DA 5 Top 18 Grup 2 Result Show, Siapa Tersenggol?
SEDANG BERLANGSUNG Sinetron Suami Pengganti, Tayang di ANTV Senin 24 Oktober 2022