Ketua TGIF Mahfud MD Bingung, Lempar Tanggung Jawab Terkait Tragedi Kanjuruhan Antara PSSI, LIB, Broadcaster

photo author
- Rabu, 12 Oktober 2022 | 17:22 WIB
Mahfud MD komentari terkait beberapa pihak saling lempar tanggung jawab tragedi Kanjuruhan
Mahfud MD komentari terkait beberapa pihak saling lempar tanggung jawab tragedi Kanjuruhan

CATATAN BANDUNG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebagai ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menemukan adanya tren saling lempar tanggung jawab di antara sejumlah pihak yang terjadi belakangan ini terkait dengan Tragedi Kanjuruhan, kata

Menurut ketua TGIPF terkait Tragedi Kanjuruhan, Pernyataan upaya mengelak dari tanggung jawab, khususnya berkenaan dengan pelaksanaan pertandingan Liga 1 Indonesia antara Arema FC dan Persebaya Surabaya tetap dilangsungkan malam hari.

Mahfud MD mengatakan, terkait tragedi Kanjuruhan belakangan bermunculan mulai dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator liga, PSSI selaku federasi sepak bola, panitia pelaksana (panpel) lokal, hingga pemegang hak siar yakni Grup Emtek.

Baca Juga: Profil dan Biodata Terlengkap Farel Prayoga 'Ojo Dibandingke', Akan Duet dengan Rhoma Irama dan Elvy Sukeasih

"Yang kami rasakan sekarang ada saling lempar tanggung jawab. Kata PSSI bilangnya sudah ke LIB, LIB sudah ke panpel, kemudian panpel juga macam-macamlah. Broadcast (pemegang hak siar, red.) juga sama, saling lempar," ujar Mahfud kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

Mahfud MD sebagai ketua TGIPF mengatakan, pihak-pihak tersebut bukan hanya tampak saling melempar tanggung jawab, melainkan juga lincah berlindung di aturan formal masing-masing.

Namun Mahfud MD juga menilai kalau aturan-aturan formal itu terasa tidak sesuai dengan aturan substansial.

Baca Juga: Rizky Billar Akhirnya Diperiksa Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas Kasus KDRT kepada Lesti Kejora

Lebih jauh Mahfud MD juga menegaskan dirinya bersama TGIPF akan mengungkapkan kebenaran substansial terkait dengan Tragedi Kanjuruhan serta pihak pemangku kepentingan yang harus bertanggung jawab.

"Kalau kebenaran formalnya, sudahlah masing-masing punya pasal, masing-masing punya kontrak. Akan tetapi, keadilan substantifnya dan kebenaran substansialnya itulah yang akan digali TGIPF dan itu yang akan disampaikan kepada Presiden,"ujar Mahfud.

Mahfud beserta jajaran TGIPF akan menyampaikan laporan hasil penelusuran Tragedi Kanjuruhan sesuai dengan arahan sejak dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) pekan lalu.

Baca Juga: Hasil Dangdut Academy Grup 3 Top 24, Inilah Nama 1 Peserta yang Tersenggol

Rencananya Laporan tersebut akan disampaikan kepada Presiden Jokowi pada hari Jumat 14 Oktober 2022 yang di dalamnya bakal mencakup rekomendasi TGIPF terkait dengan Tragedi Kanjuruhan maupun kebijakan persepakbolaan pada umumnya.

TGIPF dibentuk Presiden Jokowi sebagai upaya mengusut Tragedi Kanjuruhan yang terjadi selepas pertandingan sepak bola Liga 1 Indonesia Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu 1 Oktober 2022 yang lalu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendra Karunia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X