CATATAN BANDUNG-Kabar mengejutkan dari Jawa Timur, pasalnya Wakil Ketua DPRD Jawa Timur ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Tidak hanya Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang ditangkap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan sejumlah orang.
Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang diamankan adalah Sahat Tua Simanjuntak (STS).
Operasi Tangkap Tangan atau OTT yang dilakukan KPK terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur tersebut berkaitan dengan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat.
"KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat
dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," ujar Firli dalam keterangannya, Kamis 15 Desember 2022.
Sementara itu secara terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya giat
dari tim penindakan KPK terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim pada Rabu 14 Desember 2022 sekitar pukul 20.24 WIB.
"KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya, Jawa timur pada tanggal 14 Desember 2022," pungkasnya.