Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan SPDP sudah diterima beberapa hari lalu sebelum kunjungan kepala BPOM Penny Lukito ke Kantor Kejagung. Dua SPDP berasal dari BPOM dan satu berasal dari Polri.
“Ada tiga perusahaan. Yang disidik oleh BPOM dua perusahaan, satu perusahaan oleh Polri. Menurut informasi, akan berkembang menjadi enam, tapi belum ada SPDP,” ungkap ketut di kantor Kejagung.
Untuk diketahui, mencuatnya kasus gagal ginjal pada anak karena adanya temuan glikol pada beberapa obat sirup.
Unsur etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) berlebihan menyebabkan banyaknya kasus gagal ginjal akut pada anak.
Kasus itu hingga kini masih didalami oleh Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan pihak lainnya terkait apa sebenarnya yang menyebabkan gagal ginjal akut misterius tersebut.
Menurut hasil penelitian diketahui, anak-anak yang menderita gagal ginjal akut itu telah mengonsumsi obat sirup yang di dalamnya mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.
Seperti dirangkum dari berbagai sumber, Kamis 17 November 2022, berikut bahaya kandungan EG dan DEG untuk tubuh.
1. Gangguan Pernapasan
Menurut penelitian, banyak pasien yang mengonsumsi EG mengalami gangguan pernapasan sehingga membutuhkan alat bantu napas atau intubasi endotrakeal.
2. Merusak Organ Tubuh
Efek dari mengonsumsi EG dan DEG yang berlebihan adalah rusak otak, paru-paru, hati, dan ginjal.
3. Gagal Ginjal Akut
Sejauh ini dugaan terkuat gagal ginjal akut di Indonesia akibat adanya kandungan toksik di dalam obat sirup. EG dan DEG merupakan kandungan cemaran yang ditemukan dalam obat sirup, yang jika dikonsumsi berlebihan berdampak pada kerusakan ginjal.