berita

Innalillahi! Korban Meninggal Dunia Tragedi Kanjuruhan Bertambah Menjadi 132 Orang, Korban Seorang Wanita

Selasa, 11 Oktober 2022 | 20:37 WIB
Korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan bertambah (Kompas.com/Suci Rahayu)

“Dari 8 pintu emergency seharusnya bisa difungsikan. Apabila pintu darurat tersebut berfungsi, maka jatuhnya korban bisa diminimalisir,” kata Dedi kepada wartawan, Senin 10 Oktober 2022.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Dangdut Academy 5 Top 24, Tayang Malam Ini di Indosiar, Grup 3 Siap Tampil

“Tapi ketika kejadian itu, fungsi dari emergency exit-nya itu tidak bisa berfungsi dengan baik. Tidak bisa dibuka itu yang betul-betul tidak kita harapkan,” ujar Dedi terkait dengan banyaknya korban tewas di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang.

Seluruh pintu di sekitar stadion Kanjuruhan menurut Dedi semestinya tidak dalam kondisi terkunci serta harus dijaga oleh steward sehingga dapat difungsikan dengan baik.

"Sebelum pertandingan harus dipastikan di dalam regulasi ini semua pintu dijaga oleh steward, semua pintu harus dalam keadaan tidak boleh di kunci, dan apabila difungsikan harus mampu semaksimal mungkin bisa mengeluarkan penonton dalam keadaan selamat,"tambah Dedi.

Sementara itu di tempat terpisah, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat ini sedang merumuskan perbaruan regulasi mengenai pengamanan kegiatan masyarakat dengan jumlah massa banyak, salah satunya yakni pengamanan pertandingan sepak bola.

Baca Juga: Peringatan Dini! Hujan dan Angin Kencang Akan Terjadi di DKI Jakarta dan Sekitarnya pada Senin 10 Oktober 2022

“Bapak Kapolri sedang merumuskan juga regulasi tentang keselamatan dan keamanan pada pengamanan dalam setiap kegiatan kemasyarakatan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Senin 10 Oktober 2022.

Dedi juga menambahkan , dalam perumusan regulasi tersebut, Polri menggandeng beberapa pihak agar regulasi bisa dipakai sebagai acuan ke depannya dalam pengamanan pertandingan sepakbola.

“Ya tentunya inisiatornya Pak Menpora, kemudian ada PSSI, mungkin juga ada KONI, dan juga para pakar. Dan kita juga menunggu dari hasil rekomendasi tim independen pencari fakta,” katanya.

Renacananya perumusan tersebut dibuat supaya regulasinya dapat menjadi acuan untuk meminimalisir adanya korban dalam kegiatan masyarakat.

Baca Juga: Dikalahkan Malaysia, Timnas Indonesia Gagal Lolos ke Piala Asia U-17 2023 karena tidak Masuk Enam Peringkat 2

“Analisa dan evaluasi serta rekomendasi yang diberikan oleh tim ini betul-betul bisa dipakai sebagai acuan dan ke depannya regulasi yang kita miliki, minimal regulasi yang sama dengan di dunia internasional. Untuk memitigasi atau minimalisir jatuhnya korban di setiap event kegiatan yang menghadirkan massa dalam jumlah yang banyak,” katanya.

Seperti diketahui , Polri saat ini sedang merumuskan perbaruan regulasi terkait pengamanan dalam kegiatan masyarakat yang menghadirkan massa dalam jumlah banyak.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, perbaruan regulasi tersebut direncanakan selesai dalam jangka waktu satu bulan, sama dengan target investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

Halaman:

Tags

Terkini